CLOSE

Iyek Akui Adanya Kesimpangsiuran Keterangan Saksi

Kapanlagi.com - Sidang kasus narkoba Ahmad Albar kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Senin (5/4). Sidang yang beragendakan keterangan saksi dari pihak penyidik, Gusti Samsul Bahri, dan pembantu rumah tangga Iyek (Ahmad Albar, Red), Tumini, menghasilkan keterangan yang berbeda dengan keterangan Iyek sebelumnya. "Penggeledahan dilakukan satu kali. Yang saya ketahui, terdakwa menerima dan menyembunyikan tersangka Che che atau Jenny Chandra yang merupakan TO (target operasi) pihak kepolisian," ujar Gusti. Sementara Tumini, hanya memberi kesaksian perihal Che Che yang menginap di rumah Iyek. "Dia menginap bersama dua anaknya, dua suster, dan supir," ujarnya. Iyek mengaku, ada kesimpangsiuran dari keterangan saksi. Selain itu, ia juga mengklarifikasi soal hubungannya dengan Dewi, wanita yang dekat dengannya. Iyek menuturan, Dewi bukan istrinya melainkan pacarnya. Dan saat Che Che, tersangka yang menjadi target operasi polisi, menginap di rumah Iyek, Dewi ikut menemaninya. "Dia (Dewi) memang ada di sana, karena dia pacar saya dan dia akan menjadi saksi," ujar Iyek.  

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)

(kpl/mai/bun)

Rekomendasi

Trending