Jerinx SID Berharap Ada Produk Susu yang Mau Jadikan Adam Deni Sebagai Brand Ambassador
Diperbarui: Diterbitkan:

Jerinx SID laporkan balik Adam Deni ©KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Perseteruan antara Jerinx SID dan Adam Deni masih terus berlangsung. Adam Deni yang awalnya adalah pihak yang melaporkan Jerinx SID terkait kasusp pengancaman. Namun siapa sangka? Adam Deni balik tersandung kasus dugaan penyebaran dokumen elektronik.
Tersangka kasus dugaan penyebaran dokumen elektronik pribadi di media sosial tanpa izin, Adam Deni membuat video permintaan maaf dari balik rumah tahanan Mabes Polri. Diketahui Adam Deni kini telah ditahan. Jerinx SID sendiri berharap ada produk susu yang mau jadikan Adam Deni sebagai brand ambassador
Permintaan maaf itu ia tunjukkan kepada Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Adam Deni menyesali perbuatan yang berujung pada tersangka dan penahanan di Bareskrim Mabes Polri.
Advertisement
1. Adam Deni Disuruh Jadi BA Susu
Kapanlagi/Budy Santoso
Jerinx SID yang melihat video permintaan maaf tersebut tak lupa memberi tanggapannya untuk Adam Deni. Jerinx justru meminta pria yang disebut-sebut sebagai pegiat sosial itu supaya menjadi brand ambassador pruduk susu anak-anak. Waduh, tajam juga ya kata-kata Jerinx SID ini.
Hal itu ia katakan usai menjalani persidangan atas kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).
"Mungkin ada Bebelac atau produk susu lain yang mau jadikan dia ambasador, saya yakin akan laris ya itu saja sih," kata Jerinx.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Harus Jadi Pria Sejati
KapanLagi,com/Muhammad Akrom Sukarya
Kabar penahanan Adam Deni juga diberi respon oleh kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso menyampaikan kepada Adam Deni bahwa hidup adalah realita yang penuh warna dan rasa.
"Hidup itu realita rasanya asem, pahit manis, nano-nano. Hidup itu realita, rasanya asam pahit manis nano-nano. Sekarang dia sedang belajar yang namanya nano-nano itu ya, dan masih banyak episode lain," kata Sugeng.
Advertisement
3. Hadapi Masalah Seperti Ksatria
Jerinx SID beserta kuasa hukum, berharap dengan ditahannya Adam Deni hukuman Jerinx SID bisa diberikan keringanan. Wayan Gendo selaku kuasa hukum Jerinx melihat penundaan tuntutan ini sebagai sesuatu yang positif. Artinya Jaksa memiliki waktu tambahan untuk melihat kasus secara adil sehingga hukuman bisa lebih ringan. Tetap mendoakan yang terbaik untuk Adam Deni.
"Yang akan berlaku dalam dirinya, saya sudah sebut beberapa kali ya, tetapi kit hanya mendoakan dia. Jadilah pria sejati, perwira masih muda, punya potensi hadapi masalah ini dengan jiwa kesatria ya seperti itu, tentu dia punya harapan kalau dia punya sikap seperti itu," tutup Sugeng.
4. Ada Motif Lain
Wayan Gendo melihat kasus yang dibawa oleh Adam Deni ke ranah hukum tak ubahnya drama dan harus segera diakhiri. Karena ia menduga ada motif lain di balik semua yang terjadi.
"Keadilan bisa dilihat dari karakter terdakwa dan pelapor. Karena pelapor tercela, harus menjadi pertimbangan bagi Jaksa dan Hakim. Pelaporan ini tidak murni dia jadi korban, tapi ada motif motif lain yang bisa dilihat ini kasus drama. Motif keuntungan bisa didapatkan si pelapor. Jadi drama ini semoga bisa selesai. Jerinx bisa mendapatkan keadilan," tandas Gendo.
5. Awal Mula Permasalahan
Permasalahan antara Jerinx dengan Adam Deni bermula saat pegiat media sosial itu menanggapi postingan Jerinx di Instagram. Adam diketahui meminta bukti daftar artis yang menerima endorsement untuk mengaku Covid. Sayang Jerinx menanggapi dengan kasar.
Tak lama akun Instagram Jerinx hilang dan personel Superman Is Dead tersebut menuduh Adam Deni di balik itu semua. Jerinx sempat berkomunikasi dengan Adam memakai kata-kata kasar. Rekaman percakapan itu yang dijadikan bahan oleh Adam membawa kasus dugaan pengancaman ke ranah hukum.
Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Suami Nora Alexandra itu terancam hukuman enam tahun penjara.
Sudah Baca Yang Ini Belum?
Sidang Pembacaan Nota Pembelaan Jerinx SID Diwarnai Aksi Damai Dari Outsider
Jerinx SID Berharap Ada Produk Susu yang Mau Jadikan Adam Deni Sebagai Brand Ambassador
Patahkan Stigma Barbar, Penggemar Jerinx SID Bagi-Bagi 500 Nasi Kotak di Depan PN Jakarta Pusat
Dihadiri Penggemarnya, Jerinx Bacakan Tujuh Poin Nota Pembelaan Di Persidangan
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
Advertisement