Sedih Harus Jalani Ramadan di Balik Jeruji Besi, Adam Deni Minta Dimasakan Rendang Oleh Ibunya
Diterbitkan:

Adam Deni Puasa di Penjara © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Kasus yang menimpa penggiat media sosial Adam Deni membuatnya mendekam di dalam penjara. Kemudian di bulan Ramadan tahun 2022 ini, untuk pertama kalinya menjalani ibadah puasa di balik jeruji besi. Karena hal itu, terdakwa kasus dugaan UU ITE itu mengaku sedih tak bisa melewatkan ramadan bersama keluarga tercinta.
Akan tetapi, meski harus menjalani ibadah puasa di balik jeruji besi, Adam Deni ternyata tetap bisa menikmati makanan favoritnya. Karenq belum lama ini ia sempat meminta kepada sang bunda, Susiani untuk membuatkannya rendang.
"Ya rasanya sedih lah, karena kan biasanya puasa di rumah sama keluarga sama pacar juga," ungkap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta Utara, Rabu (6/4).
Advertisement
1. Tak Ingin Larut Dalam Kesedihan
Adam Deni Puasa di Penjara © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Meskipun Adam Deni masih menjalani kasus hukumnya, Adam Deni mengaku dirinya tak mau larut dalam kesedihan. Lelaki berusia 25 tahun itu memilih berlapang dada ketika harus menjalani hidupnya di penjara.
"Ada, kemarin baru dikirim sama mama saya. Rendang paru, itu makanan favorit saya soalnya," lanjutnya.
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
2. Penangkapan Adam Deni
Adam Deni Puasa di Penjara © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Diketahui Adam Deni ditangkap pada 1 Febuari 2022 sekira pukul 19.00 WIB di kediamannya di kawasan Jati Asih, Bekasi. Penangkapan Adam Deni dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Kini Adam Deni pun telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri. Terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari didakwa JPU dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
"Cuma ya saya jalanin aja lah, saya ambil hikmahnya aja lebih baik," tukasnya.
Sudah Baca Yang Ini Belum?
Advertisement
(Kena spill Ruben Onsu, Ayu Ting Ting ternyata sudah punya pacar baru?)
Advertisement