Kuasa Hukum Pertanyakan Motif dan Maksud Ahmad Sahroni Melaporkan Adam Deni
Diperbarui: Diterbitkan:

Instagram.com
Kapanlagi.com - Kasus hukum Adam Deni terus bergulir. Nampaknya permintaan maaf yang disampaikan oleh Adam Deni tidak bisa membebaskannya dari hukuman. Kuasa Hukum Adam Deni Herwanto menilai, kasus Adam Deni yang dilaporkan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni adalah hal yang tidak pantas dilakukan oleh pejabat publik. Karena menurutnya, permintaan maaf yang telah dilontarkan Adam Deni dapat diterima dengan bijak oleh wakil rakyat.
Tak hanya itu, upaya damai juga telah dilakukan oleh pihak Adam Deni. Bahkan keluarga Adam Deni juga berusaha untuk mendatangi Ahmad Sahroni. Hm, nampaknya hukum harus tetap berjalan ya KLovers.
"Kalau memang ada permintaan maaf kan perkara ini sebenarnya bukan tujuan pembalasan. Tapi nyatanya perkara ini sampai ke pengadilan," ungkap Herwanto saat ditemui di Pengadilan Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Senin (7/3).
Advertisement
1. Harusnya Bisa Bebas
Tak hanya itu, polisi pun juga telah mengeluarkan surat edaran, dan sepatutnya saudara Adam Deni tidak perlu ditahan lagi. Lebih lanjut, Herwanto menilai seharusnya sebagai wakil rakyat dan tokoh politik anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah mengenal yang namanya restorasi justice. Yang mana jika terduga sudah melayangkan permohonan maaf polisi tidak berhak menahan terduga.
"Bahkan di surat edaran Kapolri itu si pelaku sudah sadar minta maaf, dia nggak perlu ditahan lagi," ungkap Herwanto selaku kuasa hukum Adam Deni.
"Faktanya sampai sekarang masuk ke persidangan, kalau memang ada permintaan maaf, kan restorasi justice kan," lanjutnya.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Proses Hukum Tetap Berlanjut
Dalam kasus hukum yang dialami oleh Adam Deni ini, Herwanto mempertanyakan, motif wakil rakyat memenjarakan rakyatnya membuat ia menimbang kepentingan apa sebenarnya yang ingin ia capai. Diketahui, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku sudah menerima permintaan maaf Adam Deni terkait unggahan dokumen tanpa izin.
Meski sudah memaafkan, Ahmad Sahroni meminta agar proses hukum tetap lanjut. Adam Deni sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam hal ini, dia diduga melakukan tindak pidana upload atau transmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak.
Sudah Baca Yang Ini Belum?
Gugatan Wenny Ariani Kepada Rezky Aditya Ditolak Majelis Hukum, Ibu Satu Anak Ini Berjuang Melakukan Banding
Aliff Alli Jadi Tersangka dan Sudah Ditahan, Aska Ongi Merasa Puas
Bebas Setelah 10 Tahun Mendekam di Balik Jeruji Besi, Angelina Sondakh Minta Maaf
Adam Deni dan Kuasa Hukum Jerinx SID Memanas di Ruang Sidang, Kena Tegur Hakim
Advertisement
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
Advertisement