SELEBRITI

Gugatan Wenny Ariani Kepada Rezky Aditya Ditolak Majelis Hukum, Ibu Satu Anak Ini Berjuang Melakukan Banding

Jum'at, 04 Maret 2022 12:30 Penulis: Dian Eka Ryanti

Wenny Ariani penuhi panggilan polisi © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Kabar Rezky Aditya telah memiliki anak bersama wanita lain, yaitu Wenny Ariani masih menjadi perhatian masyarakat. Wenny Ariani perempuan yang mengaku memiliki anak bersama Rezky Aditya sempat melayangkan gugatan perdata agar Rezky Aditya mengakui putrinya sebagai darah dagingnya di Pengadilan Negeri Tangerang.

Sayangnya, gugatan Wenny Ariani ditolak oleh majelis hakim dan menetapkan Rezky Aditya tidak melakukan perbuatan melawan hukum. Gugatan Wenny terhadap suami Citra Kirana itu ditolak karena kekurangan bukti. Kini, ibu satu anak itu sudah melayangkan banding atas putusan Pengadilan Negeri Tangerang.

"Saya enggak tahu dasarnya , tapi menurut pihak pengadilan adalah kurangnya bukti. Cuman menurut saya sendiri di kasus saya ini adalah tes DNA. Kalau bukti foto, bukti apa segala macam saya sudah ada semua," kata Wenny di bilangan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2022).

1. Tak Ada Pernikahan

Wenny Ariani mengakui bahwa dirinya dengan Rezky Aditya tidak ada pernikahan. Tetapi, dari hubungan mereka itu melahirkan satu orang anak. Atas dasar itulah Wenny bersikeras meminta Rezky untuk mengaku anaknya.

"Dari yang awalnya Rezky tidak mengakui, hanya bisnis, akhirnya saya kasih bukti dia mengakui kenal. Kurang bukti di mananya, sedangkan satu-satunya bukti di sini adalah tes DNA dan itu tidak dikabulkan oleh pihak pengadilan," tambah Wenny.

2. Tetap Berjuang Demi Anak

Wenny mengakui bahwa ia sadar betul melakukan hubungan badan di luar pernikahan adalah sebuah kesalahan. Tetapi, anak yang lahir dari hubungan tersebut tidak bisa disalahkan sehingga harus ditelantarkan oleh orangtuanya.

"Yang menjadi dasar sehingga saya maju adalah undang-undang pernikahan yang sudah direvisi, itu kan disebutkan bahwa 'saya lupa'. Tapi intinya setiap anak yang di luar nikah hak keperdataan tidak hanya dengan ibu kandung. Tetapi dengan ayah biologisnya yang hanya bisa dibuktikan dengan tes DNA, karena pasal itulah saya maju (berjuang)," kata Wenny.

3. Sang Anak Memiliki Hak

Wenny Ariani mengungkapkan bahwa anaknya memiliki hak kekuatan sendiri di luar orang tuanya. Lalu, ia juga punya hak sebagai warga negara untuk menuntut itu semua.

"Menurut saya kita semua tidak ada yang pernah luput dari salah, semua punya kesalahan, tapi apakah kesalahan itu tidak bisa diperbaiki. Karena kesalahan itu kan kedua orang tuanya, anak saya tidak bersalah," ungkap Wenny.

4. Nama Rezky Dirasa Tercemar

Dari pihak Rezky Aditya merasa namanya tercemar dengan tuduhan yang dilontarkan oleh Wenny. Kuasa hukum Rezky Aditya, Ana mengungkapkan meski nama baik klien telah tercemar, ia pastikan Rezky Aditya tak akan melakukan langkah hukum untuk memperkarakan balik Wenny.

"Enggak perlu karena begitu kan kita enggak pernah berhenti, selalu ada keributan sana-sini . Kita ingin segala sesuatunya itu diselesaikan dengan baik-baik, ada upaya hukum kita hadapi upaya hukum," tutur Ana.


REKOMENDASI
TRENDING