Tunggu Kepastian Wenny Ariani, Rezky Aditya Siap Jalani Tes DNA Untuk Buktikan Bukan Ayah dari Anak Pelapor
Diterbitkan:
Rezky Aditya (credit: instagram.com/thereal_rezkyadhitya)
Kapanlagi.com - Rezky Aditya, melalui kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking, menegaskan kesediaannya menjalani tes DNA sesuai permintaan Wenny Ariani. Tes tersebut dilakukan untuk membuktikan klaim bahwa anak Wenny merupakan darah daging Rezky. Ana mengungkap bahwa tes DNA masih menunggu kepastian dari pihak pelapor.
"Belum. Jadi kita masih menunggu informasi dari pihak pelapor ya, mau tes DNA-nya di mana," ujar Ana dalam keterangannya di kawasan Cibinong, Bogor baru-baru ini.
Ana menjelaskan bahwa pihak Wenny sempat menghubungi tim Rezky untuk membicarakan tes DNA. Namun, hingga saat ini jadwal pelaksanaan tes belum dapat dipastikan.
Advertisement
"Kalau tidak salah, dia sudah sempat menghubungi tim, tapi karena saya juga lagi sibuk sekali satu minggu ini, makanya saya diminta wartawan interview juga, saya nggak sempat. Jadi ya insya Allah ya, doakan mungkin minggu depan kita sudah bisa ada kabar baik," katanya.
1. Pihak Rezky yang Minta Tes DNA
Ia juga menegaskan bahwa sejak awal pihak Rezky Aditya sudah menyatakan kesediaannya untuk menjalani tes DNA. "Yes, dari awal kan memang kita yang minta. Tapi kan selalu dikatakan kenapa nggak dari dulu lah. Kita kan nggak tahu, kita tahu itu kan setelah digugat," jelas Ana.
Terkait laporan Wenny di Polres Jakarta Selatan soal dugaan penelantaran anak, Ana menyatakan bahwa laporan tersebut sempat dihentikan melalui SP3. Namun kini, laporan tersebut dibuka kembali untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Saya tidak tahu, tiba-tiba kok minta dibuka lagi. Saya sih tidak keberatan, justru akhirnya kemudian pihak kepolisian mengundang kita untuk gelar perkara," katanya.
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
2. Rezky Bukan Ayah Anak Wenny
Ana melihat gelar perkara sebagai kesempatan baik untuk memberikan klarifikasi secara langsung. "Saya bilang sama Rezky, 'Rezky ini justru kesempatan baik untuk kita menyampaikan, menggelar semuanya di hadapan peserta gelar perkara'," ujarnya.
Ia menyoroti poin utama dalam tuduhan penelantaran anak yang dilayangkan kepada Rezky. Menurut Ana, tuduhan tersebut harus berdasarkan hubungan hukum yang jelas.
"Yang dituduhkan, dilaporkan ini adalah penelantaran anak. Nah, penelantaran anak itu, menurut Undang-Undang Perlindungan Anak, itu kalau laki-laki dianggap menelantarkan anak harus ada hubungan hukumnya dulu. Yang pertama dia adalah ayah kandung, which is itu Rezky bukan ayah kandung dari anak itu," tegas Ana.
Ikuti terus update berita selanjutnya di KapanLagi.com, kalau bukan sekarang kapan lagi?
(Siapa itu Sabrina Alatas, sosok yang sedang trending dan jadi sorotan netizen.)
(kpl/aal/pit)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa
