Kasus 'Menggantung', Gusti Randa Akan Lapor Polisi
Kapanlagi.com - Merasa bahwa kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Ketua Umum PAN, Sutrisno Bachir, yang dituduhkan padanya tak kunjung menemui titik terang, Gusti Randa akan mendatangi Polda Metro Jaya dalam waktu dekat ini. Selama ini, menurut Gusti, publik mengira bahwa sudah terjadi kesepakatan antara dirinya dengan Sutrisno.
"Tidak ada itu. Sepertinya kasus ini dilupakan saja. Kalau memang dihentikan, dikeluarkan SP3, kalau tidak cukup bukti, dibatalkan. Sampai saat ini belum ada hal-hal tersebut. Saya minggu depan akan kejar kasus ini dan diselesaikan secara hukum," tandasnya, saat ditemui di lapangan ABC Senayan, Senin (2/3).
Disamping itu, pihak Gusti juga membuat laporan balik terhadap Sutrisno, dengan pasal 317 dan 318 KUHP, mengenai pemufakatan laporan palsu di hadapan penyidik. Laporan ini pun idem, jalan di tempat.
Bahkan Gusti mengambil satu contoh, apabila Sutrisno merasa tidak bersalah, kenapa sinetron yang menceritakan peristiwa rumah tangga dirinya dan Nia dihentikan, karena ada tekanan politis.
Advertisement
"Kalau tidak salah, jangan takut," tantang Gusti.
Secara langsung, Gusti juga membandingkan perceraian dirinya dengan Nia Paramitha dengan perceraian Teuku Rafli Pasya dan Tamara Bleszynski. Ada satu perbedaan yang signifikan. Menurut Gusti, kalau Tamara dan Rafli dikarenakan keduanya sudah tidak cocok lagi, sehingga terjadi ribut-ribut.
"Kalau saya karena rumahtangga saya dirusak. Buktinya, sampai saat ini Nia masih berkunjung ke rumah nengok anak-anak," pungkas Gusti.
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(kl/wwn)
Advertisement











































