Keberatan Dituntut 9 Bulan Jalani Rehabilitasi, Dwi Sasono Ajukan Pembelaan
Diperbarui: Diterbitkan:

Dwi Sasono ©KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Dwi Sasono dituntut 9 bulan rehabilitasi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Tuntutan dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9).
Kuasa hukum Dwi Sasono pun akan mengajukan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan itu. Pleidoi akan dibacakan dalam persidangan selanjutnya pada Rabu (30/9).
"Minggu depan itu pleidoi atau pembelaan kita," kata kuasa hukum Dwi, Aris Marasabessy, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement
1. Ajukan Keberatan
Aris mengungkapkan ada beberapa poin keberatan terhadap tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya itu, menurutnya JPU tidak mempertimbangkan fakta-fakta yang muncul dalam persidangan.
Aris juga mengutarakan hal itu berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus narkoba yang melibatkan Dwi.
"Hasil assesment-nya itu menyatakan tiga sampai enam bulan, bukan sembilan bulan. Saksi meringankan kita juga dari dokter yang merawat. Dia mengatakan, ya butuh tiga bulan lagi untuk selesai. Jadi ya memang match untuk tiga sampai 6 bulan," ujar Aris.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Memenuhi Unsur Pidana
©KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Dalam tuntutannya, JPU meminta majelis hakim menyatakan Dwi terbukti bersalah menyalahgunakan ganja. JPU menilai perbuatan dari pemain film MENDADAK DANGDUT itu telah memenuhi unsur pidana dalam Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kami sebenarnya sepakat dikenakan (Pasal) 127. Tapi, kadar dari hukumannya yang kami kurang sepakat," tukasnya.
Advertisement
3. Tertangkap Narkoba
Sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap polisi pada 26 Mei lalu di rumahnya di Pondok Labu, Jakarta Selatan dan saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan ganja seberat 16 gram.
Suami Widi Mulia beralasan mengkonsumsi barang haram tersebut karena mengisi kekosongan waktu saat pandemi virus corona, selain itu ia juga mengaku mengalami gangguan tidur.
Sudah Baca yang Ini Belum?
Jalani Rehabilitasi di RSKO, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Dwi Sasono
Jalani Sidang Lanjutan Kasus Narkoba, Dwi Sasono Tak Ajukan Keberatan
Ditangkap Atas Kepemilikan Ganja, Dwi Sasono Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara Atau Rehabilitasi
Bersama Anak-anaknya di Rumah Aja, Widi Mulia Bikin Jajanan Favorit Sendiri
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
Berita Foto
(kpl/irf/dwn)
Advertisement