Keluarga Nirina Zubir Kecewa Notaris Kasus Mafia Tanah Dihukum Ringan
Diterbitkan:

Nirina Zubir ©KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - Fadlan Karim yang merupakan kakak dari aktris Nirina Zubir dan keluarganya mengaku kecewa lantaran hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis pada tiga tersangka kasus mafia tanah yang merupakan notaris dengan hukuman ringan.
Notaris Farida dan terdakwa Ima Rosiana divonis penjara masing-masing selama 2 tahun 8 bulan, sedangkan Erwin Riduan divonis penjara selama 2 tahun dan ketiganya juga harus membayar denda Rp 1 miliar.
"Kalau mengenai notaris ini apalagi Farida, yang di mana dia aktor intelektualnya, itu kami ya kecewa ya dengan keputusan hakim. Cuma 2,8 tahun, apalagi mereka sudah 9 bulan di tahanan kan. Jadi tinggal 2,8 dikurangi (sisa) satu tahun 9 bulan ya," ucap Fadlan Karim usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/8).
Advertisement
1. TPPU Tidak Diperhitungkan
KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Fadlan Karim merasa bingung lantaran harusnya ketiga notaris itu dapat hukuman berat. Apalagi menurutnya unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga tidak diperhitungkan.
"TPPU-nya di mana? Sudah dibilang sama hakim notarisnya itu muncul TPPU-nya tapi apa?" tanya Fadlan Karim.
"Dia terbukti tindak pidana pencucian uang," timpal Ernest Fardiyan Sjarif yang turut mendampingi kakak iparnya mewakili Nirina Zubir, istrinya yang tak bisa hadir dalam persidangan.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Cukup Puas dengan Hukuman Riri dan Edi
Kendati demikian, Fadlan Karim masih sedikit bisa bernapas lega setelah mantan ART ibunya, Riri Khasmita dan Edi Rianto suaminya diganjar dengan hukuman penjara 13 tahun dan denda Rp 1 miliar atas perbuatannya.
"Untuk keputusan Riri sama Edi Rianto ya kami cukup puas ya," tutup Fadlan Karim.
Sebagai pengingat, kasus tersebut berawal saat Nirina Zubir dan keluarga yang tak bisa menemukan sertifikat tanah milik mendiang ibunya yang disebut dititipkan ke mantan ART sang ibu, yakni Riri Khasmita.
Setelah diusut, sertifikat tanah tersebut telah dibalik nama. Riri Khasmita berkomplot dengan suami dan notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) buat menggelapkan sertifikat tersebut.
Seputar Nirina Zubir:
Dinyatakan Bersalah, Tersangka kasus Mafia Tanah Yang Dilaporkan Nirina Zubir Divonis 13 Tahun Penjara
Riri Khasmita Dituntut 15 Tahun Penjara, Nirina Zubir Masih Kecewa?
Kecewa Dengan Tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Nirina Zubir: Ini Kasus Padahal Viral Loh
Meski Puas Riri Khasmita Dihukum 15 Tahun Penjara, Nirina Zubir Masih Kecewa dengan Putusan JPU Karena Hal ini
Terdakwa Kasus Mafia Tanah yang Dialami Nirina Zubir Ditetapkan Hukuman 15 Tahun Kurungan Penjara
Advertisement
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
Berita Foto
(kpl/aal/sry)
Advertisement