Klarifikasi Pernyataan Hughes, Avin Gelar Konferensi Pers

Kapanlagi.com - Avin, suami dari Hughes akhirnya mengadakan sebuah konferensi pers yang dilakukan di kawasan Kemang, Jakarta selatan. Dalam konferensi pers tersebut, Avin mengklarifikasi mengenai dirinya yang didampingi 2 orang kuasa hukumnya.

Selain mengklarifikasi, Avin juga memberikan bukti-bukti tertulis untuk memperkuat pernyataan dirinya. Avin mengaku bahwa dirinya merupakan seorang karyawan perusahaan asing yakni di PT. Freeport, jadi dia bukanlah seorang pengangguran yang selama ini dituduhkan pada dirinya.

Avin pun mengatakan bahwa satu bulan sebelum dirinya resign dari PT. Freeport, Hughes meminta tolong padanya untuk mengatur perusahaannya. Kemudian Ia pun mencoba selama kurang lebih 3 bulan. Dan hasil akhir selama 3 bulan tersebut, mereka semua merasa puas.

Pekerjaan tersebut akhirnya berlanjut hingga kini lalu pada tanggal 25 Desember 2004 Ia tetap menjadi manajer bagi sang istri, Hughes.

Dua hari sebelum itu Hughes meninggalkan rumah. Untuk membuktikan bahwa Ia merupakan orang yang mandiri, sekarang Avin sudah bekerja di sebuah perusahaan asing yang bergerak di bidang advertising. Setelah itu di bulan ke pertama Ia ada masalah, Avin pun meninggalkan sepenuhnya pekerjaan sebagai manajer Hughes juga usahanya yang berada didaerah Cipete.

Dan mengenai kabar miring bahwa Hughes dipaksakan bekerja terus setelah keguguran, Avin mengatakan bahwa hal itu tidak benar. Avin selalu disisi Hughes untuk mendampingi dan bukti-bukti tertulis dari teman-teman juga ada. Setelah mengalami keguguran kedua, Avin malahan meminta izin ke Production House yakni PT. Shandika Widya Cinema agar Hughes diberikan istirahat selama 1 minggu. Production House tersebut menyetujui, kemudian Hughes pun diizinkan istirahat posisinya digantikan oleh Shanaz Haque.

Selain itu tentang tuduhan bahwa Avin menguasai harta gono-gini dan Hughes tidak punya uang sepeserpun juga dibantah oleh Avin. Ia malahan menunjukkan bukti mengenai pengambilan uang yang dilakukan oleh Hughes pada tanggal 29 Desember 2004, yakni sebesar Rp. 575 juta. Pengambilan uang tersebut memang bisa diambil kapan saja asal sudah ditandatangani oleh salah satu dari mereka berdua.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(ind/erl)

Rekomendasi
Trending