Kuasa Hukum Jerinx SID Sebut Adam Deni dan Elsya Rosana Berikan Keterangan Palsu Pada Kesaksiannya
Diperbarui: Diterbitkan:

Kuasa hukum Jerinx SID sebut Adam Deni beri kesaksian palsu ©KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Sidang kasus pengancaman terhadap Adam Deni yang menjerat Jerinx SID, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/2). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari penasehat hukum.
Salah satu saksi yang dihadirkan ialah saksi ahli IT, I Gusti Ngurah Agung Riandi. Dalam persidangan, kuasa hukum Jerinx sempat memastikan perangkat rekaman percakapan Jerinx dan Adam yang jadi bukti dalam persidangan.
"Di sini ada tulisan writing aplication com.apple.voicememos(elsarnur) saya mau memperjelas aja, ada kata Elsya R itu menunjukan apa?," ucap kuasa hukum Jerinx, Gendo.
Advertisement
1. Kesaksian Palsu
©KapanLagi,com/Muhammad Akrom Sukarya
Ahli pun membenarkan bahwa Elsya Rosana merupakan nama perangkat iPhone yang digunakan untuk merekam percakapan tersebut. Setelah itu kasa hukum Jerinx yang lain, Sugeng Teguh Santoso, menyebut bahwa Adam dan Elsya telah memberikan keterangan palsu
Dalam keterangan sebelumnya di persidangan, Elsya mengaku bahwa rekaman itu diambil menggunakan HP Asus, sementara dalam keterangan ahli, rekaman tetsebut diambil menggunakan perangkat iPhone.
"Terkait Keterangan salsi adam deni dan elsa, Kami mendapat beberapa fakta dan berbeda anta keteranagn saksi. Mereka berdua menyatakan metekam dengan asus setelah iphone nge hang nah ini keterangan berbeda. Bagiamana kalau ada leterangan palsu dibawah sumpah,” ungkap Sugeng.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Tak Banyak Berikan Komentar
©KapanLagi,com/Muhammad Akrom Sukarya
Meski begitu, Hakim menilai bahwa pihaknya tidak bisa banyak memberikan komentar. Pasalnya, aksi yang bersangkutan memang dihadirkan oleh penasehat hukum.
"Dari ahli penuntut umum kami gak dapatkan itu (keterengan berbeda) kalau itu tidak didapatkan tidak perlu melakukan itu silahkan saja penasehat hukum menerikan tanggapannya dengan kaitan perkara ini," tutur Hakim.
Advertisement
3. Ambil Upaya Hukum
©KapanLagi,com/Muhammad Akrom Sukarya
Oleh karena itu, Sugeng pun menyampaikan pihaknya berkeinginan untuk mengambil upaya hukum di luar persidangan yang sedang berlangsung.
"Apakah terbuka bagi kami di luar persidangan mengambil satu upaya hukum?," timpal Sugeng.
4. Majelis Hakim Tak Komentar
©KapanLagi,com/Muhammad Akrom Sukarya
Selain itu, Majelis hakim tak mau banyak berkomentar. Hal itu dikarenakan telah melampaui kewenangannya dalam persidangan.
"Kalau itu kami bukan konsultan hukum jadi gak bisa jawab. Kami hanya bisa memerintah kan untuk menghadirkan, mendengarkan saksi dan buat keputusan kalau di luar itu berlebihan juga jadinya," pungkasnya.
5. Sakit Hati
© KapanLagi.com/Budy Santoso
Sementara itu, Dokter Tirta yang ditunjuk sebagai saksi mengatakan bahwa Adam Deni sakit hati dengan perkataan Jerinx.
"Dia sepengetahuan saya itu sakit hati dan marah. Dia kirim pesan bahwa dia marah, saya coba menenangkan dia dan dia tetap marah," ujarnya.
"Itu setelah dia bilang ada atensi atasan yang mau melaporkan dia. Sering dia bilang gitu ke saya, tapi dia enggak pernah mengatakan nama bosnya siapa," lanjutnya.
Sudah Baca yang Ini?
Setelah Kasusnya Selesai, Jerinx dan Nora Alexandra Akan Lanjutkan Program Bayi Tabung Demi Punya Momongan
dr. Tirta Hadir Jadi Saksi Meringankan Jerinx, Kecewa Dengan Sikap ADG
Jerinx Kesal Istrinya Dihujat: Pojokin Saya Aja
Ingin Tampil Di Media Sosial, ADG Minta Dijembatani Dr. Tirta
Jadi Saksi Untuk Kasus Jerinx SID, Dokter Tirta Bongkar Percakapan dengan Adam Deni
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
Berita Foto
(kpl/irf/dwn)
Advertisement