Kuasa Hukum Sebut Nikita Mirzani Salah Tempat Saat Ditangkap
Diterbitkan:
Nikita Mirzani
©KapanLagi.com/Bambang E Ros
Kapanlagi.com - Artis Nikita Mirzani sempat menjadi sorotan bulan lalu saat ditangkap oleh Bareskrim Polri karena disebut terlibat kasus prostitusi. Penangkapan tersebut berlangsung di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, kamis 10 Desember 2015 silam. Selain Nikita kala itu ditangkap juga Puty Revita dan akhirnya dua orang mucikari berinisial F dan O.
Nikita Mirzani akhirnya menjalani serangkaian BAP, dan ditetapkan sebagai saksi. Dalam kasus ini status Nikita disebutkan oleh pengacara sudah clear dan lantas meminta pemulihan nama baik.
"Kasus sendiri untuk Nikita sudah clear, karena perlu kami sampaikan seperti yang diberitakan sebelumnya. Nikita sudah beberapa kali di BAP, dan Senin 28 Desember kemarin itu BAP terakhir," ucap Muhammad Achyar pengacara Nikita saat ditemui di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Kamis (31/12/2015).
Setidaknya Nikita Mirzani telah menjalani tiga kali BAP bersama pihak berwajib sejak penangkapan. Kuasa hukum pun menganggap BAP sudah selesai, dan Nikita berada di tempat yang salah saat ditangkap.
Nikita Mirzani saat ini masih menjadi saksi atas kasus prostitusi yang menyeret namanya. ©KapanLagi.com/Bambang E Ros"Untuk itu melalui kesempatan ini juga kami ingin menyampaikan apresiasi kepada pihak penyidik yang menangani kasus ini sekalipun ada beberapa hal keganjilan, tapi itu tidak perlu kami ungkap. Saya mau nyinggung tentang BAP, kenapa clear, Nikita sendiri tidak mengenal F dan O, termasuk A yang sekarang jadi buronan," ungkapnya.
Selain tidak mengenal para mucikari yang ditangkap, keberadaan Nikita di Hotel Kempinski diakui adalah untuk bertemu dengan teman dan untuk bicara pekerjaan. Selain itu terkait aliran dana sebesar Rp 65 Juta untuk kencan, hal itu juga sudah diklarifikasi dan Nikita mengaku tak pernah menerima.
"Kalau soal rekening itu, spekulasi bahwa Nikita mendapat aliran dana, itu pun sudah clear. Rekening itu sendiri alirannya ke F. Isu sebelumnya muncul bahwa pihak Bareskrim bakal gunakan UU tindak pencucian uang dan Nikita akan disangkakan itu. Nikita di sini adalah korban yang cuma salah tempat saja. Saat ke sana kan dia ada janjian dengan seorang teman. Kondisi yang dialami klien kami cuma di tempat yang salah. Sedangkan pihak lain kami tidak tahu," tuturnya.
Simak Juga Berita:
Ahmad Dhani Sayangkan Nikita Mirzani Tak Jadi Juri Bersamanya
Blak-Blakan, Nikita Mirzani Sebal Dengan Penghakiman Masyarakat
Keceplosan, Nikita Mirzani Ungkap Tanggal Perceraian Samuel Rizal
Nikita Mirzani Kesandung Kasus PSK, Anak Jadi Tak Punya Teman?
Nikita Mirzani Ceritakan Kronologi Penangkapan Dirinya
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
(kpl/far/sjw)
Fikri Alfi Rosyadi
Advertisement
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025
