Lakukan Pencabulan, Pengacara Saipul Jamiell Akui Kliennya Korban
Saipul Jamiell ©KapanLagi.com/Bayu HerdiantoKapanlagi.com - Artis Saipul Jamil ditangkap polisi sektor Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara pada Kamis (18/2/2016) atas kasus pencabulan terhadap remaja pria. Mantan suami Dewi Perssik itu diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap DS, seorang pelajar yang diajaknya menginap di rumah. Meski pihak kepolisian menyebutkan Saipul Jamiell telah mengakui perbuatannya, dan kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan. Manuver 180 derajat mulai dilakukan ketika ia didampingi kuasa hukum. Untuk melindungi kliennya, pengacara Saipul Jamiell bahkan menyebut pedangdut tersebut sebagai korban. "Saat ini Bang Ipul bukan pelaku, tapi dia korban. Nanti kita konfirmasi ke media," kata Kasman Sangkaji di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/2/2016).
Pengacara Saipul Jamiell melakukan manuver dan memberi pernyataan yang sangat berbeda dari polisi. ©KapanLagi.com/Bayu Herdianto(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(kpl/far/sjw)
Advertisement












































