Mantan Karyawan Divonis 2 Tahun Penjara, Ashanty: Semoga Jadi Pelajaran
Ashanty © KapanLagi.com/Sahal Fadhli
Kapanlagi.com - Kabar melegakan datang dari penyanyi cantik Ashanty Hastuti terkait kasus hukum yang menyeret mantan karyawannya. Pengadilan Negeri Tangerang secara resmi telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ayu Chairun Nurisa atas kasus penggelapan. Ibu sambung dari Aurel Hermansyah ini mengaku cukup tenang setelah proses hukum yang panjang tersebut akhirnya membuahkan hasil.
Ashanty memberikan apresiasi yang setinggi langit kepada para penegak hukum yang telah mengawal kasus ini hingga tuntas. Baginya, keputusan hakim merupakan pengejawantahan dari keadilan yang selama ini ia cari. Istri dari musisi Anang Hermansyah ini menekankan bahwa fokus utamanya bukanlah pada durasi hukuman, melainkan pada perubahan sikap sang pelaku di masa depan.
"Iya, akhirnya dua tahun ya. Kan tuntutan jaksa dua tahun, hakim memutuskan dua tahun," ucap Ashanty usai menjalani pemeriksaan di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).
Advertisement
1. Mengambil Pelajaran
Penyanyi berusia 41 tahun ini berharap agar pilar kehidupannya yang baru bisa membawa hikmah bagi Ayu. Ashanty menginginkan agar mantan karyawannya tersebut benar-benar menyadari kesalahannya selama berada di balik jeruji besi. Ia tidak ingin menyimpan dendam meskipun telah mengalami kerugian materiil yang tidak sedikit akibat perbuatan tersebut.
"Aku lebih ke arah semoga Mbak ini bisa mengambil pelajaran dan hikmah dari proses yang dia hadapi. Semoga di dalam dia bisa sadar," tuturnya dengan nada bicara yang sangat tenang.
Latar belakang masalah ini bermula ketika Ashanty mendapati adanya aliran dana perusahaan yang digelapkan oleh Ayu untuk kepentingan pribadi. Prahara ini sempat membuat Ashanty merasa kecewa lantaran ia sudah menganggap karyawannya tersebut seperti keluarga sendiri. Namun, karena tidak ada iktikad baik untuk mengganti kerugian secara kekeluargaan, jalur hukum akhirnya ditempuh.
2. Mulai Mengikhlaskan
Terkait kerugian finansial, Ashanty nampaknya sudah mulai mengikhlaskan uangnya yang tidak kembali. Ia menyadari bahwa setelah adanya vonis pengadilan, prosedur pengembalian dana menjadi kian sulit dilakukan. Fokusnya saat ini adalah menjaga kesehatan mental keluarga agar tidak terus terbebani oleh kasus yang sudah berjalan lama tersebut.
"Dia kan sudah kena hukuman, jadi tidak bisa minta baliklah. Kalau mau minta balik harusnya dulu, sebelum Mbaknya keluar di media," ungkap Ashanty menjelaskan status kerugiannya.
3. Telah Memaafkan
Meski demikian, Ashanty menegaskan bahwa dirinya secara pribadi telah memaafkan perbuatan Ayu Chairun Nurisa. Sebagai sesama manusia, ia merasa tidak pantas untuk terus memupuk amarah. Ashanty bahkan membuka pintu jika suatu saat nanti setelah bebas, mantan karyawannya tersebut ingin datang untuk meminta maaf secara langsung.
"Memaafkan pasti memaafkan. Sebagai sesama manusia tidak mungkin kita tidak memaafkan. Beliau juga sudah minta maaf kemarin melalui kuasa hukumnya," jelas pilar keluarga Hermansyah ini.
Kini, Ashanty ingin menutup pendar masa lalu yang kelam ini dan fokus pada berbagai kegiatan barunya di dunia pendidikan dan bisnis. Ia berharap pilar keadilan yang ia dapatkan bisa menjadi pengingat bagi siapa pun untuk selalu menjaga amanah dalam bekerja. Doa terbaik ia panjatkan agar semua pihak bisa mengambil pelajaran berharga dari kasus hukum ini.
(Martha Tilaar meninggal dunia di usia 89 tahun.)
(kpl/aal/tdr)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Selfi Yamma Curhat, Anak Didik di Dangdut Academy 8 Tinggal Satu
