Resmi Jadi Tersangka, Saipul Jamiell Bisa Dihukum 15 Tahun
Saipul Jamiell © KapanLagi.com®/Muhammad Akrom SukaryaKapanlagi.com - Kasus laporan pencabulan yang dilakukan oleh Saipul Jamil kini tengah menjadi perhatian banyak pihak. Banyak yang ingin tahu tentang kronologi tindakan asusila yang dilakukan oleh Ipul terhadap DS, korbannya yang masih di bawah umur. Menurut penuturan Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari, kejadian tersebut berlangsung saat DS berada di rumah Saipul Jamiell. Kejadian berlangsung Kamis subuh (18/2) dan segera melapor kepada polisi setelah mengalami hal yang tak diinginkan. "Dari pengakuan korban pas datang ke Polsek, yang bersangkutan diperlakukan dengan kurang layak oleh saudara SJ tadi pagi jam 04.00. Memang beberapa kali sebelum kejadian jam 01.00, SJ sempat dijanjikan sejumlah uang ke DS tetapi DS tidak mau lakukan itu. Pas DS tidur diperlakukan kayak gitu," kata Kompol Ari di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2).
Korban Saipul diperkirakan lebih dari satu © KapanLagi.com®/Muhammad Akrom Sukarya(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(kpl/aal/pit)
Advertisement
D Academy 8
- Fashion SelebritiPotret Seru Soimah di Dangdut Academy 8, Selfie Hingga Joget Bareng















































