Zumi Zola Ancam Tuntut Balik Pelapor
Zumi Zola
Kapanlagi.com - Artis yang juga Bupati Tanjung Jabung Timur, Jambi, Zumi Zola melalui pengacaranya Hotma Sitompul mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak memberikan komentar yang tidak berdasarkan fakta dan kebenaran. Hal terkait dengan tuduhan dan fitnah perselingkuhan yang disampaikan oleh Bernaldi Kadir Djemat. Jika tidak, maka pihak Zumi Zola akan menempuh upaya hukum dengan melaporkan mereka secara pidana. "Kami percaya, dengan adanya keterangan pers ini, masyarakat dan media massa mendapatkan gambaran fakta yang sesungguhnya terhadap permasalahan yang ada, dan tidak lagi 'mengganggu' klien kami dengan mempertanyakan masalah pribadi, apalagi bersifat gosip, yang tidak memiliki kebenaran fakta," tegas Hotma Sitompul.Terkait tuduhan perzinahan dan perselingkuhan antara Zumi dan perempuan bernama Peni Farnita Saputri, yang juga istri Bernaldi Kadir Djemat, pihaknya merasa sangat keberatan, apalagi tidak menyebutkan perihal 'dugaan' namun langsung menuduh. "Klien kami kenal Penni sehubungan kedatangan ibundanya untuk investasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur," tegasnya. Pihak Zumi juga keberatan dengan berbagai tuduhan, termasuk keberangkatan ke London, kiriman foto porno dan chat phone, yang kesemuanya dinilai tidak benar, dan belum bisa dijadikan sebagai alat bukti. Karena semua barang yang disebut sebagai bukti itu, kata Hotma, asal-usulnya sama sekali bukan dari Zumi."Banyak hal yang disebarkan ke media massa, Penni pergi ke London dan datang ke pelantikan klien kami jadi Bupati. Pemberitaan ada foto, yang berzina, juga merupakan hal yang tidak pernah, klien kami tidak pernah mengirim foto porno, kalau pun ada chat itu tidak serta merta menjadi bukti adanya tuduhan perzinahan, tuduhan perzinahan tidak terbukti hanya melalui chat," urai Hotma.
(kpl/hen/dar)
Advertisement
