CLOSE

Okie Tak Mau Pasha Terlalu Sering Diberi Dispensasi

Okie Agustina

Kapanlagi.com - Status tahanan kota yang ditetapkan Kejaksaan Negeri Bogor kepada Pasha Ungu ditanggapi positif oleh pihak Okie Agustina. Menurut Januar A Saputra, pengacara Okie, status tahanan kota yang diputuskan oleh pihak Kejari Bogor kepada Pasha dinilai sebagai keputusan yang profesional dan objektif. Januar juga menambahkan, Okie sudah bisa menerima perihal status baru Pasha tersebut. "Terlepas puas tidak puas, kami menganggap dalam hal ini polisi dan kejaksaan sudah profesional dan objektif. Dia cukup bisa menerima, karena kita sudah menjelaskan proses hukum ini kita serahkan ke kejaksaan," ujar Januar saat ditemui di kantornya di kawasan Kedung Halang, Bogor Rabu (25/11). Sebagai tindak lanjut dari proses hukum Pasha tersebut, Januar mengaku akan tetap terus memantau setiap perkembangan yang terjadi di kejaksaan maupun di pengadilan nanti. Namun ketika KapanLagi.com menanyakan dispensasi Pasha sebagai tahanan kota untuk bisa melakukan aktivitasnya di luar kota Bogor. Januar menjelaskan, pihaknya akan mempertanyakan izin khusus yang diberikan kepada Pasha jika terlalu sering. "Dengan kondisi tahanan kota, apabila ada izin khusus dalam prakteknya itu bisa dilakukan. Tapi kita akan mempertanyakan jika izin itu terlalu sering dilakukan. Biasanya kalau dalam keadaan sakit hal-hal kemanusiaan kita sebagai tim lawyer akan memonitor terus," jelas Januar. Namun demikian, tim kuasa hukum Okie mengaku tak akan mengintervensi penilaian subyektif dan obyektif dari pihak kejaksaan atas Pasha. Apakah vokalis Ungu tersebut akan dikenakan status tahanan rumah atau kota. Dan Okie sangat berharap perkara ini secepatnya disidangkan.  

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)

(kpl/buj/bun)

Rekomendasi

Trending