PA Jaksel Tolak Permohonan Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini, Ini Alasannya
Diterbitkan:
Rizky Febian dan Mahalini © KapanLagi.com/Daniel kampua
Kapanlagi.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi menolak permohonan isbat nikah yang diajukan oleh pasangan selebritas Rizky Febian dan Mahalini. Keputusan tersebut diambil karena wali yang menikahkan mereka sebelumnya dianggap bukan wali yang berhak, sesuai ketentuan hukum Islam.
Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, pasangan ini disarankan untuk melakukan pernikahan ulang dengan wali yang sah.
"Jadi begini putusan pengadilan itu kenapa menolak, karena walinya bukan wali yang berhak, kalau walinya bukan wali yang berhak ketika dia daftar tinggal gimana dia memilih wali yang benar," ujar Suryana di Kantornya, Senin (2/12/2024).
Advertisement
1. Diketahui Saat Ajukan Permohonan Isbat Nikah
Lebih lanjut, Suryana menegaskan bahwa jika seseorang tidak memiliki wali, maka wali hakim akan mengambil peran tersebut.
"Jadi ketika seorang tidak punya wali maka walinya adalah wali hakim. Nah wali nanti dipilih ya wali hakim ya kepala KUA, kalau dipenuhi, itu selesai. Memang dia pernikahannya secara agama islam, tidak harus, jadi tidak seperti itu prosesnya," kata Suryana.
Keputusan ini tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan atau kelalaian pihak manapun. Suryana menjelaskan bahwa persoalan ini baru diketahui ketika Rizky dan Mahalini mengajukan permohonan isbat nikah.
"Kita tidak bisa siapa yang salah, siapa yang keliru, siapa yang mungkin tidak perhatian dalam kasus itu tapi yang jelas sudah ketahuan dengan dia mengajukan permohonan isbat nikah ke pengadilan, yang ditolak oleh pengadilan," katanya.
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
2. Berharap Tak Diperpanjang
Permasalahan ini, menurut Suryana, seharusnya tidak diperpanjang agar tidak menimbulkan polemik. Ia menekankan bahwa inti masalah hanya terletak pada kelengkapan wali nikah.
"Sekarang nikah ulang dipenuhi syarat tentang kelengkapan wali, gitu saja. Ya jangan terlalu menjauh nanti malah bukan solusi hukum karena sudah jelas jelas hanya walinya saja," katanya.
"Setelah baca putusan sudah selesai, dia tinggal mempelajari keputusannya seperti apa. Tidak mungkin waktu dibacakan dia langsung paham, mungkin melalui kuasanya dia pasti akan konsultasi," pungkas Suryana.
Ikuti terus update terbaru tentang Rizky Febian dan artis-artis lainnya hanya di KapanLagi. Kalau bukan sekarang, kapan lagi?
(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
