Pasca Ditahan Lebih dari 24 Jam, Nikita Mirzani Diperbolehkan Pulang Karena Alasan Kemanusiaan

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Pasca Ditahan Lebih dari 24 Jam, Nikita Mirzani Diperbolehkan Pulang Karena Alasan Kemanusiaan
Nikita Mirzani ©KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Setelah dilakukan penahanan selama lebih dari 24 jam, pihak kepolisian akhirnya membolehkan tersangka terduga kasus UU ITE pencemaran nama baik, Nikita Mirzani pulang ke rumahnya.

"Pada malam ini kami informasikan bahwa ada permohonan dari penasehat hukum kepada Polresta Serang Kota agar NM tidak ditahan. Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota," ucap Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga di Polresta Serang Kota, Jumat (22/7).

"Dalam prosesnya, permohonan untuk tidak dilakukan penahanan dilanjutkan dengan gelar perkara," Sinto Silitonga menambahkan.

1. Alasan Kemanusiaan

Alasan Kemanusiaan

Salah satu alasan pihak kepolisian tak melakukan penahanan dikatakan Shinto Silitonga karena alasan kemanusiaan. Sebab, Nikita Mirzani adalah ibu dari tiga anak yang masih membutuhkan perhatiannya.

"Dengan pertimbangan kemanusiaan, NM harus mendampingi 3 anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan ibu NM untuk tidak ditahan. Malam ini, ibu NM boleh meninggalkan ruang penyidikan," katanya.

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

2. Wajib Lapor

Kendati demikian, mantan istri Sajad Ukra itu tetap harus memenuhi wajib lapor yang dilakukan satu kali dalam seminggu.

"Ibu NM harus mengikuti wajib lapor rutin kepada penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu," pungkasnya.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani dijemput paksa pihak kepolisian Polresta Serang Banten di Mal Senayan City pada Kamis (21/7). Hal tersebut lantaran ibu tiga anak itu tak mengindahkan surat panggilan yang sudah dilayangkan penyidik sebanyak dua kali.

Kasus tersebut adalah buntut dari laporan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota atas kasus UU ITE terkait pencemaran nama baik. Saat ini status Nikita Mirzani sudah tersangka atas kasus tersebut.

(Transformasi mencengangkan! Asri Welas sekarang terlihat makin cantik dan hot!)

Rekomendasi
Trending