Apresiasi Langkah Polresta Serang Kota, Pihak Dito Mahendra Sebut Nikita Mirzani Tak Kooperatif Karena Menghambat Proses Penyidikan

Apresiasi Langkah Polresta Serang Kota, Pihak Dito Mahendra Sebut Nikita Mirzani Tak Kooperatif Karena Menghambat Proses Penyidikan
Nikita Mirzani © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Nikita Mirzani diketahui telah diamankan penyidik Polresta Serang Kota di depan salah satu pusat perbelanjaan kawasan Jakarta, pada Kamis, 21 Juli 2022. Semua bermula ketika artis yang akrab disapa Nyai itu telah dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik.

Setelah penangkapan itu dilakukan, nama Dito Mahendra pun mendapat perhatian publik. Pihaknya pun menyampaikan apresiasi kepada kepolisian Polresta Serang Kota atas langkah tersebut.

"Peristiwa penangkapan ini menunjukkan bahwa penyidik memiliki indepensi yang tinggi dan profesional dalam menjalankan tugasnya," ungkap Yafet Rissy, kuasa hukum Dito Mahendra saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (22/7).

"Apalagi dia sudah berstatus sebagai tersangka yang dipanggil oleh penyidik wajib datang atau wajib daftar," lanjutnya.

1. Dinilai Tak Kooperatif

Nikita Mirzani © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Tak hanya itu, Pihak Dito Mahendra juga menyoroti sikap Nikita Mirzani yang dinilai tak kooperatif selama penyidikan. Padahal statusnya masih sebagai saksi pada saat pemanggilan.

"Kita tahu bahwa track record Nikita Mirzani pada saat masih berstatus sebagai saksi dipanggil dua kali tidak datang juga, akhirnya dikepung," ujarnya.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

2. Nikita Mirzani Menghambat Penyidikan

Nikita Mirzani © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Pihaknya menyebut bahwa apa yang dilakukan oleh Nikita Mirzani tentu menghambat proses penyidikan. Sehingga penjemputan perlu dilakukan oleh kepolisian.

"Nah karena itu dengan track record ini ada kecenderungan bahwa yang bersangkutan, saudari Nikita Mirzani menghambat proses penyidikan dan kita tahu bahwa menghalang-halangi atau menghambat proses penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian atau oleh penyidik," pungkasnya.

(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)

Rekomendasi
Trending