Pelimpahan Berkas Dul Tunggu Pengacara Pulang Dari Jerman
Dul Lucky Laki
Kapanlagi.com - Berkas tahap awal kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi yang menewaskan tujuh orang dengan tersangka Dul (13), sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
Tapi penyerahan tersangka dan barang bukti belum dilakukan lantaran kuasa hukum yang mendamping Dul sedang berada di Jerman.
"Rencananya penyidik akan memanggil pihak AQJ untuk persiapan pelimpahan berkas perkara tahap dua ke jaksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, saat dihubungi, Kamis (9/1).

(Andre Taulany resmi menikah dengan Amanda Rigby, akadnya intimate)
(kpl/mdk/dar)
Advertisement
