Penjelasan OC Kaligis Tentang Pemasungan Marshanda
Marshanda
©KapanLagi.com/Acat
Kapanlagi.com - Artis Marshanda dipasung oleh sang ibu di RS Abdi Waluyo sejak tanggal 26 Juli 2014 lalu. Namun pemasungan di sini ternyata bukan berarti diikat pasung tangan dan kakinya. Pengacara OC Kaligis menjelaskan maksud pemasungan tersebut. "Jadi gini, dipasung itu kan dipaksa masuk tanpa kehendak. Kan ini dia dipaksa, disuntik, enggak tahu suntik apa lah itu sampai puyeng," ungkapnya saat dihubungi via telepon, Senin (04/08). Ungkapan pemasungan yang dipakai lebih kepada pengambilan kebebasan secara paksa atas permintaan sang ibu ke RS Abdi Waluyo. Pemasungan Marshanda di kepolisian disebut A1, atau istilahnya berita yang bisa dipertanggungjawabkan.
OC Kaligis menjelaskan pemasungan yang dimaksud adalah pengambilan kebebasan secara paksa kepada kliennya.(kpl/aal/sjw)
Advertisement
