Pihak Minati Atmanegara Yakin Roy Tobing Akan Jadi Tersangka
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Perseteruan yang terjadi antara Minati Atmanegara dan Roy Tobing makin memanas saja. Setelah Roy yang melaporkan Minati karena masalah 'pencurian' gerakan senam, beberapa waktu yang lalu, Minati pun balik melapor atas tuduhan pencemaran nama baik.
Senin (12/10) kemarin, ditemani Chintami Atmanegara dan Aishah Gray, Minati melakukan pemeriksaan selaku saksi pelaporan dan korban dari dugaan korban fitnah. Total, ia menjawab 19 sampai 20 pertanyaan yang diberikan oleh penyidik.
Saat dimintai keterangan, Razman selaku pengacara meyakini bahwa kliennya tidak bersalah. Ia juga percaya bahwa Roy bisa dijadikan tersangka.

"Kami meyakini dari hasil pemeriksaan kami, saudara Roy bisa dijadikan tersangka karena dasar dukung yang kuat bisa kita miliki," tuturnya saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Tak hanya Razman saja yang percaya bahwa Minati tak bersalah, Chintami pun juga demikian. Bahkan wanita 53 tahun itu mengatakan punya bukti yang diyakini dapat memenangkan Minati terkait kasus ini.
"Di sini saya hanya mau membuktikan yang benar adalah benar. Saya dulu pernah ikut senam sebanyak 4 kali tapi sudah 26 tahun yang lalu sebelum saya menikah. Setelah saya melahirkan saya tidak lagi senam di tempat Roy Tobing. Saya di situ senam tidak pernah lebih dari 4 kali. 20 kg tidak benar. Saya waktu hamil naiknya luar biasa tapi setelah melahirkan saya tidak lagi kembali ke tempat Roy Tobing," jelas Chintami.
Simak berita ini juga ya
Tak Maafkan Minati Atmanegara, Roy Tobing Dibilang Inkonsisten
Gerakan Senam 'Dicuri', Roy Tak Ingin Maafkan Minati Atmanegara
Minati Atmanegara Akan Seret Mantan Pegawainya ke Polisi
Datangi Mabes Polri, Minati Atmanegara Bawa Surat Dari HAKI
Dituduh Melanggar Hak Cipta, Minati Atmanegara Tak Mau Musyawarah
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/hen/mhr)
Helmi Romadhon
Advertisement