Gerakan Senam 'Dicuri', Roy Tak Ingin Maafkan Minati Atmanegara
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Maestro senam Roy Tobing tetap memperkarakan kasus meniru gerakan senam yang dituduhkan kepada artis senior Minati Atmanegara. Dengan alasan pelanggaran hak cipta intelektual, Roy berniat membawa kasus tersebut hingga pengadilan.
"Tentu semua orang itu punya tujuan dan cara untuk mengungkapkan kebenaran. Nah menurut saya, begini lah cara saya menyelesaikan masalah ini (ke pengadilan)," kata Roy Tobing saat ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2015).
Roy Tobing punya alasan tersendiri untuk tidak melakukan perdamaian dan memaafkan artis berusia 56 tahun itu. Ia ingin Minati belajar menghargai karya orang lain. Seperti diketahui Roy mempermasalahkan beberapa gerakan senam yang dipatenkan oleh Minati karena gerakan itu ia yang menciptakan.

"Soalnya saya sakit hati. Saya udah 17 buat karya (senam), tiba-tiba ada masalah ini, penjiplakan," katanya.
Merasa dirugikan, Roy meminta Minati melakukan ganti rugi dan sekaligus menginginkan karya miliknya tetap diakui. Sebagai seorang maestro senam, Roy telah menciptakan dan merintis gerakannya sejak tahun 1981.
"Saya hanya ingin karya saya diakui, bukan saya mengaku-ngaku punya gerakan senam. Saya berjuang untuk itu," tandasnya.
Simak Juga:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/far/sjw)
Fikri Alfi Rosyadi
Advertisement