Jadi Tersangka, Minati Atmanegara Minta Gelar Perkara Kasus

Penulis: ahmat effendi

Diterbitkan:

Jadi Tersangka, Minati Atmanegara Minta Gelar Perkara Kasus Minati Atmanegara ©KapanLagi.com/Adi Abbas Nugroho

Kapanlagi.com - Minati Atmanegara resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran hak cipta gerakan senam. Menanggapi hal tersebut penyanyi dan pemain film ini meminta pihak kepolisian mengadakan gelar perkara khusus.
Diwakili pengacara Razman Arif Nasution, perkembangan kasus gugatan tersebut dikatakan berjalan cukup lama dan tidak fokus. Sehingga perlu diadakan perunutan mengapa status tersangka disandang ibu dua anak tersebut.
"Setelah kami dalami dan pelajari, sesuai hak konstitusi setiap warga negara, kami meminta kepolisian melakukan gelar perkara khusus terhadap status tersangka. Kami melihat penyidikan sudah lama, berlarut-larut, tidak substansional, sudah tidak fokus," kata Razman saat menggelar jumpa pers di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Senin (14/9).

Minati Atmanegara terlibat perseteruan dengan maestro senam Roy Tobing. ©KapanLagi.com/Adi Abbas NugrohoMinati Atmanegara terlibat perseteruan dengan maestro senam Roy Tobing. ©KapanLagi.com/Adi Abbas Nugroho

Minati mengatakan masalah bermula pada Juni 2013 saat ia melaporkan tiga mantan pegawai yang membuka sanggar senam baru setelah resign dari sanggar miliknya. Setelah mencabut laporan, November 2014 Roy Tobing mengajukan gugatan karena Minati dituding menjiplak gerakan senam hasil kreasinya.
Minati sempat mengajukan mediasi dan mengumpulkan barang bukti kalau gerakan senamnya berbeda. Namun pihak Roy mengabaikan. Hingga kemudian Agustus kemarin ia resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Pada bulan Agustus saya mendapat surat penggilan ditetapkan sebagai tersangka. Tentu mengagetkan karena saya sudah serahkan barang bukti yang meringankan saya. Saya punya surat dari HAKI bahwa senam saya dengan Roy berbeda. Saya ingin tahu apa yang diinginkan Pak Roy, makanya saya datangi Dirjen HAKI," jelas Minati di tempat yang sama.
Razman berharap kasus kliennya tidak menjadi berlarut-larut. Terlebih ada oknum-oknum yang turut campur meramaikan. Sementara di sisi lain Roy percaya ada 11 gerakan senam yang ia ciptakan di tahun 1981, dicontek dan dipatenkan oleh Minati.
"Perkara ini sudah lama, seharusnya tidak perlu ditingkatkan jadi tersangka. Setelah kita amati, perkara ini saling terkait dengan laporan Minati di Polres dan ada yang 'menumpang di kapal bocor', jadinya berkelanjutan. Saya nggak mau ada aktor yang intervensi kasus ini," pungkasnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/abs/sjw)

Reporter:

Adi Abbas Nugroho

Rekomendasi
Trending