Ini Kronologi Maestro Senam Laporkan Hak Cipta Gerakan Minati
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Suatu gugatan yang tidak biasa dilaporkan oleh maestro senam Roy Tobing kepada artis Minati Atmanegara. Penyebabnya adalah karena maestro tersebut merasa Minati memakai gerakan yang ia ciptakan tanpa izin dan lantas dipatenkan.
"25 tahun lalu saya Roy Tobing profesi saya koreografer menciptakan body language excercises, salah satu bentuk senam. Saya rintis dari tahun 81 di Indonesia, oleh artis tersebut dipakai sebelum 1994," ucap koreografer Roy Tobing, ditemui di Direktorat Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2015).
Dengan ditemani kuasa hukumnya Roy Tobing melaporkan Minati yang ia anggap mencuri karyanya. Awalnya Minati memakai instruktur senam yang ia latih, namun kemudian mematenkan gerakan dengan video.
"Dia mengambil salah satu instruktur saya, pria, dan baru menghak-ciptakan 2014 lalu dengan sinematografi. Saya menciptakan dengan sebuah diktat manual dengan sebuah judul karya tulis dan foto cara gerak. Artis (Minati) membuat sebuah body perform dengan sinematografi," tuturnya.
Paten yang diajukan oleh Minati menurutnya tidak tepat karena gerakan tersebut diciptakannya dan pernah ditulis dalam satu diktat khusus. Menurut Roy ada 11 gerakan yang ia ciptakan dan dipatenkan oleh adik Chintami Atmanegara itu.
"Artis tersebut membuat persenaman lagi dengan sebutan body perform diekspose melalui sinematografi. Artis tersebut memanggil saksi ahli, kami belum dapat berita dari penyidik. Sebagai seniman saya sangat terdzolimi dengan kejadian ini, mata pencaraharian saya," tandasnya.
Simak Juga:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/hen/sjw)
ahmat effendi
Advertisement