Minati Atmanegara Akan Seret Mantan Pegawainya ke Polisi

Penulis: Risang Sudrajad

Diterbitkan:

Minati Atmanegara Akan Seret Mantan Pegawainya ke Polisi Minati Atmanegara © KapanLagi.com®/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Aktris senior Minati Atmanegara mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2015). Ditemani kuasa hukumnya, Razman Razman dan Chintami Atmanegara, perempuan 56 tahun tersebut melaporkan koreografernya Roy Tobing atas tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan dengan nomor LP/11068/IX/2015 ini merupakan kelanjutan dari perseteruan mereka berdua terkait dugaan penjiplakan gerakan senam yang dituduhkan Roy. Menurut kuasa hukum Minati, hal tersebut merupakan fitnah yang dibuat Roy untuk menjatuhkan dirinya.
"Kami baru saja melaporkan saudara Roy Tobing. Di mana Roy telah patut diduga melakukan unsur fitnah dan pencemaran nama baik terhadap klien kami," ujar Razman saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2015).
Bukan hanya Roy saja yang dilaporkan ke pihak berwajib, Razman mengatakan dalam waktu dekat ini dirinya juga akan melaporkan beberapa orang mantan pegawai Minati yang sudah bekerja hingga belasan tahun di sanggar Primadona. "Akan ada menyusul nanti, saudara Inez dan Santi Ardati. Inez sebagai instruktur di tempat Minati selama 12 tahun. Dia sudah keluar, tapi malah melaporkan Minati," kata Razman.

Minati Atmanegara bakal seret pegawainya ke meja hijau © KapanLagi.com®/Budy SantosoMinati Atmanegara bakal seret pegawainya ke meja hijau © KapanLagi.com®/Budy Santoso

Minati Atmanegara melaporkan Roy Tobing ke Bareskrim Mabes Polri berbekal surat dari Ditjen HAKI. Salam surat tersebut dijelaskan jika gerakan senam yang menjadi awal permasalahan mereka berdua memang memiliki gerakan yang berbeda.
Kasus ini sepertinya juga sudah merembet ke berbagai hal lain. Menurut Minati, dirinya banyak mendapatkan kerugian akibat kasus pencemaran nama baik ini. "Karena member di tempat senam klien kami jadi berkurang. Dia kan artis, nama baiknya juga tercoreng," kata Razman.
Sementara itu sang adik, Chintami Atmanegara yang juga turut hadir, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang ditempuh kakaknya. Chintami juga menilai tudingan plagiat Roy Tobing terhadap Minati merupakan satu hal yang sangat tidak benar.
"Saya sangat support kakak saya. Kakak saya ini wanita pekerja keras, dia membangun studio Primadona puluhan tahun, betul-betul konsentrasi penuh. Ini (kasus) mengganggu hak intelektual kakak saya," tandas Chintami.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/far/abl)

Reporter:

Fikri Alfi Rosyadi

Rekomendasi
Trending