Raisya Bawazier Digugat Cerai Talak, Sidang Perdana 1 September

Raisya Bawazier Digugat Cerai Talak, Sidang Perdana 1 September
Raisya Bawazier - instagram.com/raisyabawazier

Kapanlagi.com - Aktris Raisya Bawazier tengah menghadapi proses hukum di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Sang suami, Muhammad Zidan, mengajukan gugatan cerai talak yang telah terdaftar pada 21 Agustus 2026. Kabar ini dibenarkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Hj Ira Puspita Sari, pada Senin, 31 Agustus 2026.

Dalam keterangannya kepada media, Ira menyampaikan informasi administrasi perkara yang diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat, termasuk jadwal dan nomor registrasi.

"Baik, ya. Atas nama Muhammad Zidan bin Fahrudin mengajukan cerai terhadap Raisa binti Hamdan, ya. Betul sudah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Tanggal pendaftarannya Jumat, 21 Agustus 2026. dengan Nomor perkaranya 1440/Pdt.G/2026/PA.JP. Karena yang mengajukan adalah pihak suami, ya, Muhammad Zidan bin Fahrudin, maka cerainya ini gugatannya gugatan cerai talak," ujar Ira Puspita Sari kepada awak media.

1. Materi Gugatan

Raisya Bawazier - instagram.com/raisyabawazier

Terkait materi gugatan, Ira menegaskan pengadilan hanya dapat menyampaikan hal-hal administratif, bukan pokok perkara. Hal ini termasuk pertanyaan mengenai harta bersama yang mungkin dipersoalkan di persidangan.

"Masuk ke dalam pokok perkara atau materi, itu tidak bisa kami jelaskan. Karena kami hanya bisa menjelaskan tentang kapan persidangan dimulai dan nomor perkara," lanjutnya.

2. Sidang Dimulai 1 September 2026

Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 1 September 2026 pukul 09.00 WIB di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Kedua belah pihak diminta hadir untuk mengikuti proses persidangan sesuai agenda pengadilan.

"Sidangnya akan dimulai pada hari Selasa, ya, tanggal 1 September 2026. Pada jam 09.00 itu sudah bisa daftar para pihak untuk mengikuti persidangan," pungkas Ira Puspita Sari.

(kpl/pur/ums)

Rekomendasi

Trending