Rekan Band Sebut Fariz RM Profesional dan Gak Neko-Neko, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Tak Perlu Disidang
Diperbarui: Diterbitkan:

KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Sidang Fariz RM yang digelar pada Kamis, 3 Juli 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kembali menarik perhatian publik. Musisi senior ini menghadapi dakwaan serius terkait dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika. Meski demikian, kuasa hukum Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM menghadirkan dua orang saksi dalam persidangan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.
Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Fariz RM, yang dipimpin oleh Deolipa Yumara, menghadirkan personel grup pengiring Anthology, yakni Eddy Parameansyah dan Herwan Wiradireja. Keduanya dihadirkan oleh pihak kuasa hukum untuk memberikan keterangan yang meringankan bagi Fariz RM dalam sidang yang digelar pada Kamis (3/7/2025). Keduanya menjawab pertanyaan dari kuasa hukum maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Advertisement
1. Saksi Sebut Fariz RM Profesional
Rekan musisi Fariz RM memberikan kesaksian yang menyoroti kondisi kesehatan dan produktivitas sang musisi yang dianggap sangat profesional dalam setiap pertunjukan.
"Kalau saya kenalnya sudah lama sekali, kalau kerja bareng sekitar 2004, satu grup nama grup ya itu Anthology and Fariz RM. Alhamdulillah selama ini kita banyak mengiringi musik-musik beliau," ungkap Herwan Wiradireja dalam sidang di Pengadilan Negeri, Kamis (3/7/2025).
Herwan menggambarkan sosok Fariz sebagai musisi jenius. Ia bahkan menyebut Fariz tidak pernah terlihat menggunakan narkoba sebelum tampil di atas panggung. Hal ini menjadi poin penting dalam pembelaan yang diajukan oleh tim kuasa hukum.
(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)
2. Kesaksian Rekan Band
"Selama kita bekerjasama, sama seperti musisi pada umumnya, musisi cerdas, talented. Karya-karya yang dihasilkan luar biasa dan berkualitas, contohnya Barcelona, Sakura, ada banyak," katanya.
Selain sisi musikalitas, Herwan juga menyoroti sikap Fariz saat berada di belakang panggung. Menurutnya, Fariz selalu menunjukkan sikap ramah dan menyenangkan saat berinteraksi dengan timnya. Kesaksian ini diharapkan dapat memberikan keterangan yang meringankan dakwaan terhadap Fariz RM.
"Tidak ada masalah, biasa aja, asik, enjoy kita bermusik, sebelum manggung berdoa, dan Alhamdulillah semua sangat happy. Sangat baik, humble, profesional, dan nggak neko-neko dia orangnya," kata Herwan.
3. Kuasa Hukum Fariz RM Bantah Tuduhan
Sementara itu, dari pihak kuasa hukum, Deolipa Yumara menjelaskan bahwa Fariz saat ini memerlukan penanganan medis, bukan proses peradilan. Ia menilai bahwa kliennya adalah korban penyalahgunaan narkotika dan semestinya ditempatkan di pusat rehabilitasi. Deolipa Yumara percaya bahwa Fariz RM lebih membutuhkan dukungan dan pemulihan daripada hukuman penjara yang berat.
"Ini harusnya direhab bukan disidang. Kenapa sidang, karena ada yang iseng menaruh pasal sebagai pengedar, karena pengedar disidang. Makanya ini yang kita sesalkan pola penyidikan oleh penyidik kepolisian, kejaksaan. Ini seharusnya nggak perlu sidang dan langsung dibawa ke BNN, ke RS lewat BNN bisa, rehab juga bisa, karena pengguna adalah korban," ujar Deolipa.
4. Kapan Fariz RM ditangkap dan dengan barang bukti apa?
Fariz RM ditangkap pada 18 Februari 2025 di Bandung, sehari setelah sopirnya ditangkap. Polisi menyita 7,4 gram ganja dan 0,89 gram sabu sebagai barang bukti.
5. Apa saja dakwaan yang disematkan pada Fariz RM?
Fariz RM didakwa melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman penjara yang dihadapi berkisar antara 12 hingga 15 tahun. Fariz RM sendiri membantah tuduhan sebagai pengedar narkoba. Ia mengakui bahwa penggunaan narkoba dilakukan sebagai upaya relaksasi setelah pentas.
6. Apa alasan Fariz menggunakan narkoba menurut kesaksiannya di sidang?
Menurut pengakuan Fariz RM, dia tidak menggunakan narkoba untuk mendukung karya musik, melainkan sebagai relaksasi setelah manggung. Dia membantah penggunaan narkoba untuk kreativitas, dan mengaku mengonsumsi sabu setelah pentas.
7. Apakah ini kali pertama Fariz terkait narkoba?
Tidak. Ini adalah kali keempat Fariz terseret kasus narkoba. Dia pernah ditangkap pada 2007, 2015, dan 2018—termasuk menjalani rehabilitasi sejak 2018 di BNN Lido dan RSKO Cibubur selama tiga tahun.
Baca Juga yang Seru Di Sini
7 Potret Fariz RM Beri Senyuman dengan Tangan Terborgol, Kuasa Hukum Bawa Saksi untuk Ringankan Hukuman
Potret Fariz RM Tebar Senyum di Sidang Kasus Narkotika, Kuasa Hukum Ajukan Rehabilitasi Bukan Penjara
Potret Fariz RM Sebut Narkoba Bukan untuk Penunjang Kerja, Sekadar Relaksasi
10 Potret Fariz RM Akui Konsumsi Narkoba untuk Relaksasi & Bukan buat Bekerja, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Jadi Pengedar
Fariz RM Ungkap Sisi Religius dan Dukungan Keluarga di Tengah Kasus Narkoba yang Sedang Dihadapi
(Deddy Corbuzier buka suara terkait isu cerai, marah ke pihak Pengadilan Agama!)
Berita Foto
(kpl/far/fbi)
Advertisement
-
Fashion Selebriti Indonesia Potret Cantik Syahnaz Sadiqah Pakai Batik, Pancarkan Pesona Istri Pejabat