Potret Fariz RM Tebar Senyum di Sidang Kasus Narkotika, Kuasa Hukum Ajukan Rehabilitasi Bukan Penjara
Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi senior Fariz RM kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (3/7/2025). Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menyampaikan permohonan agar kliennya mendapatkan penanganan berupa rehabilitasi.
Permohonan ini didasarkan pada fakta bahwa Fariz RM merupakan pengguna narkotika, bukan pengedar. Menurut Deolipa, pengguna seharusnya ditempatkan dalam rehabilitasi, bukan menjalani hukuman penjara.
"Tentunya ini yang kita harapkan dalam persidangan ini dalam putusan nanti di-rehab, karena kan dia pengguna, karena kalau pengguna seharusnya di-rehab, tidak disidangkan dalam konteks hukuman penjara," ujar Deolipa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025).
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025