Potret Fariz RM Tebar Senyum di Sidang Kasus Narkotika, Kuasa Hukum Ajukan Rehabilitasi Bukan Penjara
Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi senior Fariz RM kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (3/7/2025). Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menyampaikan permohonan agar kliennya mendapatkan penanganan berupa rehabilitasi.
Permohonan ini didasarkan pada fakta bahwa Fariz RM merupakan pengguna narkotika, bukan pengedar. Menurut Deolipa, pengguna seharusnya ditempatkan dalam rehabilitasi, bukan menjalani hukuman penjara.
Kamis, 03 Juli 2025 17:50
"Ya namanya kita menggunakan pasti beberapa kali, pengguna itu kecanduan, kalau orang kecanduan itu cukup sulit, sama kayak orang yang merokok, berhenti merokok susahnya minta ampun," ucapnya.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
KLBB 2026
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement