Potret Fariz RM Tebar Senyum di Sidang Kasus Narkotika, Kuasa Hukum Ajukan Rehabilitasi Bukan Penjara
Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi senior Fariz RM kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (3/7/2025). Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menyampaikan permohonan agar kliennya mendapatkan penanganan berupa rehabilitasi.
Permohonan ini didasarkan pada fakta bahwa Fariz RM merupakan pengguna narkotika, bukan pengedar. Menurut Deolipa, pengguna seharusnya ditempatkan dalam rehabilitasi, bukan menjalani hukuman penjara.
"Nanti kita ajukan di pledoi ditambah surat pengajuan rehabilitasi, dengan keterangan dari saksi ahli, maupun keterangan dari Bang Fariz juga sih, ini kan dia mau tobat, siapa tahu dia tobat beneran ke depannya," jelasnya.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025