Reza Bukan Dicokok Polisi Atas Kepemilikan Sabu Yang Disimpan di Rumah
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Hari ini, satu lagi nama artis Indonesia yang diciduk oleh pihak Kepolisian atas kepemilikan narkoba. Adalah presenter Reza Bukan, yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kediamannya Casa Jardin, Cengkareng Jakarta Barat.
Kepemilikan Reza Bukan atas narkoba berjenis sabu pun dibenarkan oleh AKBP Erick Frendriz Kasat Narkoba Polres Barat. Tak sendiri, pihak Kepolisian juga mengungkapkan ada nama lain yang disebutkan selain Reza Bukan.

"Melakukan penangkapan terhadap seorang presenter dan artis, atas nama GE alias RB, alias Reza Bukan yang kami anggap di kediaman beliau, di Kedaung," ucap Erick saat melakukan preskon di Polres Jakarta Barat, Minggu (1/7).
Advertisement
Penangkapan tersebut berlangsung pada hari Sabtu (30/6), dengan barang bukti 1 klip kecil narkotika jenis sabu dengan berat 0,19 gram, dua plastik kecil sabu dengan berat 0,39, tiga alat hisap bong dan satu buah bekas kotak kaleng permen berlogo berlin yang berisikan potongan sedotan yang masih berisi sabu.

"Tersangka dikenakan pasal pasal 112, UUD narkotika. Ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Erick.
Tertangkapnya Reza Bukan kian memperpanjang deretan artis yang tertangkap narkoba oleh pihak Kepolisian. Reza sendiri hanya menggelengkan kepala ketika awak media memintanya mengeluarkan pernyataan terkait penangkapan dirinya.
Baca Yang Ini Juga!
Lebih Segar, Kuasa Hukum Fachri Albar Tepis Kliennya Diperlakukan Secara Khusus
Kelar Sidang Perdana, Roro Fitria Terancam Penjara Hingga 5 Tahun
Kuasa Hukum Akui Tio Pakusadewo Tidak Kooperatif Saat Rehab, Tapi...
Bacakan Pledoi, Tio Pakusadewo Mengaku Sempat Ingin Bunuh Diri
Jalani Sidang Lanjutan, Fachri Albar Irit Bicara
(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)
Berita Foto
(kpl/aal/ntn)
Sahal Fadhli
Advertisement
-
Fashion Selebriti Indonesia Potret Cantik Syahnaz Sadiqah Pakai Batik, Pancarkan Pesona Istri Pejabat