Polisi Benarkan Reza Artamevia Lihat Pemerkosaan Aa Gatot
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Reza Artamevia kembali memenuhi panggilan pihak kepolisian sebagai saksi dari dugaan kasus pemerkosaan Aa Gatot Brajamusti. Seperti diketahui, seorang wanita dengan inisial CT mengaku menjadi korban pencabulan Aa Gatot sejak berusia 16 tahun. Parahnya, pihak CT bahkan mengaku kerap dipaksa melakukan hubungan sesama jenis.
Titik terang pun mulai muncul dari pemeriksaan terhadap Reza. Dari situ diketahui kalau Reza memang melihat tindak pencabulan Aa Gatot. Selain itu, berdasarkan keterangan dari Kombes Polisi Awi Setiyono selaku Humas Polda Metro Jakarta Selatan, pihak kepolisian kini sudah mengantongi nama dari saksi-saksi baru dan memperkirakan ada korban lain dari tindak pemerkosaan Aa Gatot.
"Dari keterangan saksi (Reza) kemarin, ditemukan saksi-saksi baru. Dan kesaksian Reza ini memperkuat dugaan pemerkosaan AA Gatot, iya dia mengatakan itu (melihat pemerkosaan). Soal kemungkinan adanya korban baru - kita masih akan lakukan pengembangan lagi. Kita juga berkoordinasi dengan pengacara-pengacara korban. Kita perkirakan ada beberapa korban yang belum lapor. Benang merahnya akan kami tarik terus sampai tuntas dengan pengembangan ini," ujar Kombes Pol Awi Setiyono saat ditemui pada hari Selasa (27/9).

Pihak kepolisian rencananya akan melibatkan korban-korban Aa Gatot untuk dimintai keterangan lanjutan. Sejauh ini, saksi-saksi baru tersebut tidak ada yang berasal dari kalangan selebritis.
"Nanti kita libatkan korban-korban ini untuk memberikan kesaksian sebagai saksi mahkota. Untuk saksi-saksi baru sejauh ini belum ada dari kalangan artis tapi masih kita telusuri artis-artis yang menjadi pasiennya. Korban saat ini masih tiga orang dan kita akan selidiki apakah Reza juga korban (pencabulan) atau tidak. Kalau ditanya ritual seks, dari keterangan saksi-saksi, kata asistennya dia pernah melihat dan pernah mengintip kejadian-kejadian itu," tambahnya.

Di sisi lain, status Aa Gatot saat ini masih belum ditetapkan sebagai tersangka meski sudah dipastikan melakukan tindak pencabulan. Namun satu hal yang pasti, para korban sempat dipaksa untuk mengkonsumsi sabu-sabu sebelum dilecehkan oleh Aa Gatot.
"Meski positif mencabuli, tapi status belum menjadi tersangka. Tunggu pemeriksaan si pelaku. Untuk pencabulan ini akan dijerat maksimal 15 tahun penjara. Dia pakai sabu jadi akal sehatnya sudah nggak normal. Ini yang kita buktikan dari hasil penyelidikan," kata Awi Setiyono.
"Dari kesaksian korban diketahui bahwa mereka diberikan aspat untuk dikonsumsi guna mengusir jin tapi saat ini aspat itu nyatanya adalah sabu. Mereka itu harus mengikuti arahan si GB. Jadi korban harus konsumsi aspat itu tadi, setelah dicekoi sabu, kemudian mereka dicabuli. Nanti kita libatkan korban-korban ini untuk memberikan kesaksian sebagai saksi mahkota," tandasnya.
Advertisement
Simak Juga:
(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)
(kpl/aal/abl)
Sahal Fadhli
Advertisement
-
Event Indonesia Liputan6.com Hadirkan 'LagiDiskon' Dalam Rangka Harbolnas