Satu Ruangan Dengan 40 Kriminal, Fariz RM Mengeluh Kecewa

Penulis: Guntur Merdekawan

Diperbarui: Diterbitkan:

Satu Ruangan Dengan 40 Kriminal, Fariz RM Mengeluh Kecewa Fariz RM / KapanLagi® - Bambang E Ros

Kapanlagi.com - Sejak tertangkap basah menggunakan obat-obatan terlarang beberapa waktu lalu, Fariz RM harus rela menajalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Natura. Hal itu sendiri tak serta-merta membuat status tahanan paman Sherina itu bersih. Ia masih harus menjalani sidang untuk menentukan nasibnya.
Uniknya, sidang itu sendiri dirasa sangat merugikan dan mengecewakan oleh kuasa hukum Fariz. Bukan karena hasilnya, melainkan karena kurangnya komoditas yang diberikan pihak rutan pada musisi gaek itu.
"Sekarang pak Fariz berada di rutan Cipinang untuk menunggu proses sidang. Itu sangat kami sayangkan sekali. Kami merasa keberatan karena proses pemulihan pak Fariz di panti rehabilitasi otomatis jadi terhenti. Di Cipinang tidak disediakan tim dokter untuk mengontrolnya. Pak Fariz kan masih harus minum obat. Itu yang sayang kami sayangkan sekali," ujar Hendra Heriansyah, kuasa hukum Fariz RM saat dihubungi Jumat (20/2) kemarin.

Fariz ketika digiring ke kepolisian / KapanLagi® - Agus ApriyantoFariz ketika digiring ke kepolisian / KapanLagi® - Agus Apriyanto

Saking kecewanya, Hendra berencana tuk melayangkan sebuah surat keberatan atas hal itu. Ia mengaku jika kliennya seharusnya direhabilitasi, bukan diperlakukan seperti tahanan."Rencananya senin depan kami akan layangkan surat keberatan atas kesewenang-wenangan ini kepada Jaksa Agung, tembusan Presiden, BNN dan Granat. Karena di kepolisian pak Fariz tidak ditahan tapi direhabilitasi. Kenapa di kejaksaan justru kembali ditahan? Makanya kami minta supaya proses rehab tidak dihentikan dan terus dilanjutkan hingga nanti sidang. Karena pak Fariz benar-benar ingin sembuh," sambungnya.
Fariz sendiri juga dikabarkan mengeluh kecewa karena perlakuan yang ia terima. Alih-alih dijadikan satu ruangan dengan para sesama pengguna obat terlarang, ia malah dimasukkan ke dalam aula tempat para kriminal-kriminal lain."Ya (mengeluh), karena di sana pengobatannya jadi tidak terpantau. Kemudian dia belum mendapat blok (kamar) sel. Sekarang masih diungsikan di aula besar. Itu yang kami sesalkan karena beliau bukan ditempatkan di sel khusus narkotika, tetapi digabung dengan pelaku kriminal umum lainnya, seperti penganiayaan, pencurian, dan lainnya. Sekitar 40-45 orang (di satu sel)," pungkas Hendra.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/hen/gtr)

Rekomendasi
Trending