Sidang Cerai Pasha - Okie, Pembuktian Saksi-Saksi
Kapanlagi.com - Persidangan cerai Pasha Ungu dan Okie Agustina lagi-lagi tak dihadiri kedua belah pihak. Dalam sidang yang kembali digelar di PA Bogor, Rabu (24/12) dihadirkan saksi-saksi dari kedua belah. Sampai saat ini kedua belah pihak tetap pada keputusan untuk bercerai. Menurut pengacara Pasha, Sandy Arifin untuk sidang kali ini hanya soal pembuktian saksi dan surat-surat. "Ini agendanya pembuktian saksi dan surat-surat. Yang jadi saksi langsung adiknya Pasha, untuk agenda besok adalah kesimpulan, tanggal 6 Januari 2009. Mereka berdua diwajibkan hadir," terang pengacara ini.Sementara menurut adik Pasha, Fenti Febrianty, yang hadir sebagai saksi, mengatakan: "Dari masing-masing pihak keluarga udah kepada keputusan, yaitu berpisah, udah final. Untuk peluang rujuk ada, tapi saya pribadi tidak tahu. Dari keluarga masih mengupayakan untuk berdamai tapi itu tergantung dari keputusan mereka berdua. Selama ini mereka baik-baik saja. Saya pernah melihat percekcokan cukup sering, RT itu ada percekcokan. Mungkin karena kurang pertemuan, jarang kumpul sama anak-anak. Kalau masalah perhatian kakak perhatian banget, kalau kekerasan fisik saya nggak pernah lihat. Orang ketiga juga nggak ada."Sedang pengacara Pasha, John P. Simanjutak memastikan sidang terakhir, pasangan ini akan hadir di persidangan. "Materi yang diajukan di persidangan, yang mengetahui, yang diutarakan saksi saya nggak mengutarakan di sini, karena sidang tertutup, biar majelis aja yang tahu. Nanti pada agenda kesimpulan Pasha dan Okie harus hadir, karena hukum harus pasti, jangan main-main. Jangan ada kebohongan," terang John."Okie tetap pada gugatan, sejauh ini masih satu rumah, alasannya adalah anak, jadi mereka masih tinggal satu rumah. Karena kasih sayang kepada anak nggak pernah putus. Untuk sementara ini gugatan yang saya ajukan terbukti menurut hukum, intinya bahwa mereka kembali sebagai orang tua, mereka satu rumah tapi batin mereka pisah," tambahnya.
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(kpl/buj/erl)
Advertisement










































