Sudah Berbulan-Bulan Pisah Rumah, Keluarga Sampai Turun Tangan Pertahankan Pernikahan Desta dan Natasha Rizky

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Sudah Berbulan-Bulan Pisah Rumah, Keluarga Sampai Turun Tangan Pertahankan Pernikahan Desta dan Natasha Rizky
(credit: instagram.com/destanatasha_family)

Kapanlagi.com - Setelah sepuluh tahun membina bahtera rumah tangga, pasangan Desta dan Natasha Rizky memutuskan berpisah. Berdasar kesepakatan, Desta akhirnya mengajukan permohonan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Tak ada lagi kesamaan visi misi menjadi penyebab utama perceraian. Karena ketiadaan tersebut membuat Desta dan Natasha sering cekcok sehingga putuskan tinggal tak seatap.

"Kurang lebih satu tahun sudah tidak satu rumah. Desta tinggal di tempat yang lama sementara Chaca di rumah baru bersama anak-anak," kata Hendra Siregar selaku kuasa hukum Desta ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023).

1. Keluarga Turun Tangan

Selama satu tahun berpisah rumah itu, keluarga Desta dan Natasha Rizky turun tangan untuk mendamaikan. Namun mereka hanya bisa berpasrah ketika jalan akhirnya adalah bercerai.

"Sudah mediasi bersama keluarga. Dalam setahun itu sudah dicoba baik keluarga Desta maupun keluarga Chaca. Keluarga cuma kasih saran dan pendapat aja, diserahkan ke mereka lagi untuk ambil keputusan," terang Hendra Siregar.

(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)

2. Anak di Bawah Pengawasan Natasha

Anak di Bawah Pengawasan Natasha

Selama pisah rumah, anak-anak berada di bawah pengawasan Natasha Rizky. Namun Desta tidak lepas tangan begitu saja karena ia masih sering datang untuk berkomunikasi serta memberikan kasih sayang yang dibutukan.

"(Tidak tinggal serumah) anak-anak tetap mendapat nafkah. Ngurusnya tetap sama-sama tapi karena masih di bawah umur jadi sama ibunya. Kadang-kadang Desta nganter (sekolah), masih sering komunikasilah," tandas Hendra Siregar.

(Deddy Corbuzier buka suara terkait isu cerai, marah ke pihak Pengadilan Agama!)

(kpl/abs/pit)

Rekomendasi
Trending