Vicky Prasetyo Akui Belum Diperiksa Terkait Kasus Pengeroyokan Farhat

Penulis: Editor Kapanlagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Vicky Prasetyo Akui Belum Diperiksa Terkait Kasus Pengeroyokan Farhat kapanlagi

Kapanlagi.com - Beberapa waktu lalu Vicky Prasetyo dan istrinya, Angel Lelga, dilaporkan oleh Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pengeroyokan dan kekerasan. Seperti yang KLovers tahu, kasus tersebut berawal dari insiden yang terjadi saat mereka tengah mengisi salah satu talkshow di TV swasta.


Sempat dikabarkan sebagai rekayasa dan gimmick belaka, hal itu ditampik oleh Vicky seperti yang dilansir dari Liputan6. Kini kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Namun Vicky mengaku belum dapat panggilan.


Saat ditemui di kawasan Jalan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (6/4) lalu, Vicky menjelaskan perkembangan kasusnya. “Kalau perkara menyangkut apapun itu, udah proses penyidikan, tinggal terima aja, tinggal tunggu. Panggilan juga belum, saya belum bisa nyimpulin apa-apa” terang pria 33 tahun ini.


Saat ditemui di kawasan Jalan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (6/4) lalu, Vicky menjelaskan perkembangan kasusnya.Saat ditemui di kawasan Jalan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (6/4) lalu, Vicky menjelaskan perkembangan kasusnya.

Kendati begitu, beredar kabar Vicky sebetulnya sudah diberi surat panggilan, tapi nggak bisa datang karena sibuk syuting. Lagi-lagi mantan tunangan Zaskia Gotik ini menegaskan dirinya belum menerima undangan pemeriksaan.


“Belum ada undangan pemeriksaan, sebagai saksi apapun apa. Jadi belum banyak tahu perkaranya bagaimana. Coba tanya pelapor sama Humas yang lebih paham, oke” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa pekara ini sepenuhnya diserahkan pada penyidik. “Sudah serahkan (pada) proses penyidikan. Kita liat langkah penyidikan seperti apa. Kita nggak bisa ngeduluin penyidikan, tapi kemarin udah ada laporan perkembangan gimana-gimana” pungkas Vicky.



(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)

(kpl/mag)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending