Kapanlagi.com - Setelah dilakukan penahanan selama 24 jam, Nikita Mirzani akhirnya diperbolehkan pulang. Pihak Polresta Serang Kota mengatakan, Niki tak lagi ditahan dengan alasan kemanusiaan.
Seperti yang diketahui sebelumnya, saat dilakukan penjemputan paksa, Nikita Mirzani masih bersama putra ketiganya, Arkana. Bahkan, Niki juga sempat bakal membawa sang anak selama jalani pemeriksaan apa pun yang terjadi.
Ani Pancani, relawan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak juga sempat mendatangi Niki saat sedang dijemput paksa. Kehadirannya di sana adalah untuk membujuk Nikita Mirzani agar tak mengajak anaknya ke kantor polisi.
"Saya memberitahukan bahwa Ibu Nikita Mirzani membawa anak berusia 3 tahun, kita sudah berusaha untuk anak itu jangan dibawa ketika di kantor polisi ataupun di ketika ditanya ibunya," ucapnya di Polresta Serang Kota, Banten, Jumat (22/7).
©KapanLagi.com/Bayu Herdianto
"Tetapi ibu Nikita itu tetap tidak mau ingin anaknya bahkan Ibu Nikita itu bilang kalau saya dipenjara anak saya ikuti penjara," katanya.
©KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dijemput paksa pihak kepolisian Polresta Serang Banten di Mal Senayan City pada Kamis (21/7). Hal tersebut lantaran ibu dua anak itu tak mengindahkan surat panggilan yang sudah dilayangkan penyidik sebanyak dua kali.
Advertisement
©KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Akhirnya bisa kembali pulang, Nikita mengaku merasa sangat dibantu polisi. Meskipun mungkin karena anak, tapi Niki sangat bersyukur bisa berkumpul lagi bersama keluarga, meskipun harus wajib lapor."Ya, polisi itu is the best, ya kalo dibantu ya memang selayaknya memang harus dibantu karena dan lain hal mungkin yang tadi istilahnya punya anak tapi emang punya tapi yaudah," tuturnya.
Kasus tersebut adalah buntut dari laporan Dito Mahendra ke Poltesta Serang Kota atas kasus UU ITE terkait pencemaran nama baik. Saat ini status Nikita Mirzani sudah tersangka atas kasus tersebut.
Baca juga yang ini!
Tak Hanya Alami Kerugian Materi, Dito Mahendra Mengaku Reputasinya Juga Telah Dirusak Oleh Nikita Mirzani
Ikut Saat Nikita Mirzani Menjalani Pemeriksaan Polisi, Arkana Mawardi Sempat Demam
Pasca Ditahan Lebih dari 24 Jam, Nikita Mirzani Diperbolehkan Pulang Karena Alasan Kemanusiaan
Setelah Diamankan Polresta Serang Kota, Pihak Dito Mahendra Berharap Nikita Mirzani Segera Disidang
Terima Surat Dari Propam, Pihak Nikita Mirzani Minta Kasusnya Vs Dito Dihentikan
(kpl/aal/dwn)