Sudah Pisah Rumah, Sidang Cerai Kirana Larasati Akan Makan Waktu

Sudah Pisah Rumah, Sidang Cerai Kirana Larasati Akan Makan Waktu Kirana Larasati © KapanLagi.com®/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Rumah tangga aktris cantik Kirana Larasati saat ini tengah berada di ujung tanduk. Bintang film TURIS ROMANTIS ini telah resmi mengajukan gugatan cerai kepada suaminya Raden Tama Gandjar setelah menikah selama hampir dua tahun.


Gugatan cerai Kirana ini pun sudah dibenarkan oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih. Perkara gugatannya sudah diregister dengan nomor 1443. Tapi sampai saat ini pihak majelis hakim yang menangani perkara belum menentukan kapan sidang perdana antara digelar.


"Karena ini antara penggugat Kirana Larasati dan Tama sudah pnidah rumah. Kirana di wilayah Jaksel, sedangkan suaminya di Bandung, maka sidang perdana bisa jadi kemungkinan sebulan. Karena istilahnya tabbayun ya, kami minta bantuan panggilan pengadilan agama Bandung. (Paling lambat) Satu bulan ke depan karena penggugat dan tergugat beda alamat," kata Jarkasih, saat dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (27/4).


Isi gugatan Kirana menyangkut hak asuh anak  © KapanLagi.com®/Agus ApriyantoIsi gugatan Kirana menyangkut hak asuh anak © KapanLagi.com®/Agus Apriyanto

Dari pernyataan Jarkasih bisa diketahui kalau Kirana dan Tama kini sudah pisah rumah. Karena gugatannya sudah beda alamat maka pemanggilan kepada Tama pun harus meminta bantuan dari pengadilan agama lain.

"Panggilan untuk tergugat dilakukan oleh juru sita pengganti PA Jaksel karena wilayahnya Jaksel. Akan tetapi karena suaminya di Kota Bandung tinggalnya, maka PA Jaksel meminta bantuan kepada PA Bandung untuk memanggil tergugat. Inilah yang memakan waktu biasanya satu bulan," jelas Jarkasih.


Sayangnya saat diminta untuk menceritakan detail isi gugatan, Jarkasih tak mau memberitahukan. "Gugatannya tentang hak cerai dan tentang pengasuhan anak. Tapi materinya tidak bisa dipublikasikan. Alasannya termasuk materi yang tidak bisa dipublikasikan," pungkasnya.



(kpl/aal/pit)

Rekomendasi
Trending