Tamara Bleszynski Kembali Menang atas Gugatan Sang Kakak, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Tamara Bleszynski Kembali Menang atas Gugatan Sang Kakak, Kuasa Hukum Angkat Bicara
Credit:KapanLagi.com/Matias Purwanto

Kapanlagi.com - Tamara Bleszynski kembali memenangkan gugatan banding sebesar Rp34 miliar atas sang kakak, Ryszard Bleszynski, dalam kasus wanprestasi pengobatan ayah mereka. Amar putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta nomor 791/PDT/2024/PT DKI, yang dipimpin oleh H. Yahya Syam, menolak banding yang diajukan oleh Ryszard.

“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 87/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel tanggal 24 Oktober 2023 yang diajukan banding,” demikian bunyi putusan banding tersebut.

1. Berjuang Selama Beberapa Tahun Terakhir

Kemenangan Tamara di tingkat banding ini tidak terlepas dari upaya pengacaranya, T Djohansyah, dari kantor hukum Djohansyah & Partner, yang telah memperjuangkan keadilan bagi Tamara selama beberapa tahun terakhir.

"Kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas putusan ini, karena keadilan sudah ditempatkan pada tempat yang benar dan seharusnya," cetus Djohansyah.

(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)

2. Berawal dari Dugaan Penggelapan

Perseteruan antara Tamara dan Ryszard bermula dari dugaan penggelapan aset warisan berupa Hotel Bukit Indah di Cipanas, Puncak, Jawa Barat. Tak lama kemudian, Ryszard menggugat Tamara dengan tuduhan wanprestasi terkait biaya pengobatan ayah mereka dan menuntut Rp34 miliar.

Setelah persidangan tingkat pertama di PN Jakarta Selatan, majelis hakim memutuskan menolak gugatan Ryszard. Tidak puas dengan putusan tersebut, Ryszard mengajukan banding ke PT DKI Jakarta, namun bandingnya kembali ditolak oleh majelis hakim.

3. Harapan Memperbaiki Hubungan

Djohansyah berharap, dengan ditolaknya banding yang diajukan Ryszard, momen ini bisa menjadi awal untuk memperbaiki hubungan antara kakak beradik yang sempat merenggang.

"Harapan kami kedepannya untuk mari kita utamakan kebaikan dan kemanusiaan mencari jalan baik sesama saudara yang berperkara ini, tidak ada kata terlambat untuk kebaikan bagi semua pihak," tandas Djohansyah.

4. Dukungan Untuk Tamara

Dengan kemenangan ini, Tamara bisa lebih fokus untuk melanjutkan kehidupannya tanpa harus terbebani oleh masalah hukum yang berkepanjangan. Keputusan pengadilan ini diharapkan bisa menjadi akhir dari konflik keluarga yang telah berlangsung lama.

Para penggemar dan rekan Tamara memberikan dukungan penuh kepadanya, berharap agar Tamara bisa segera pulih dari tekanan mental yang mungkin ia rasakan selama proses hukum berlangsung. Mereka juga berharap agar hubungan Tamara dan Ryszard bisa kembali harmonis demi kebaikan keluarga mereka.

Tamara mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukungnya selama ini. Ia berharap bahwa kejadian ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua orang tentang pentingnya keadilan dan persaudaraan.

(Segera nikah! Clara Shinta dan Lxa posting foto pre-wedding tanpa bersentuhan.)

(kpl/pur/dyn)

Rekomendasi
Trending