Terkait Pencabulan, Saipul Jamiell Memiliki Hak Untuk Mengingkari
Saipul Jamiell
©KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Pasca tindak pencabulan yang dilakukan pada bulan Februari 2016 silam, artis Saipul Jamiell harus menjalani serangkaian persidangan. Saat ini pihak Saipul memilih untuk mengingkari dan membantah apa yang dilakukan, dan balas menyerang pihak DS dengan menyebutnya memalsukan umur. "Terdakwa kan memiliki beberapa hak termasuk hak untuk mengingkari. Akan tetap kami selaku penuntut umum sudah memiliki lebih dari dua alat bukti mengenai fakta perbuatan yang kami dakwakan," ucap JPU Dado Achmad Ekroni, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (25/05). Dalam persidangan tersebut ada serangkaian dokuman yang diperiksa oleh majelis hakim. Di antaranya ijazah dari DS, yang memperlihatkan ia adalah anak yang masih berada di bawah umur sebagai seorang korban. "Dokumen tadi beberapa gambar, rekonstruksi, ada juga ijazah yang disampaikan oleh tim pensehat hukum. Tapi yang jelas, dari ijazah pun masalah kelahiran itu sesuai dengan akta kelahiran yang kami pegang. DS lahir 22 Maret 1998," jelasnya.
Saipul Jamiell mengingkari tindak pencabulan. ©KapanLagi.com/Budy Santoso- Saipul Jamiell Menyesal Telah Percaya dan Izinkan DS Menginap
- Terdakwa Namun Selfie Dengan Hakim, Saipul Jamiell Tunjuk Borgol
- Tuduh DS Palsukan Umur, Saipul Jamiell Takut Dapat Hukuman Berat?
- Segerombolan Ibu-Ibu Menyusup ke Sidang Saipul Jamiell
- Ahli Forensik Sebut Tak Ada DNA Korban di Mulut Saipul Jamiell
(kpl/aal/sjw)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Selfi Yamma Curhat, Anak Didik di Dangdut Academy 8 Tinggal Satu
