Terkait 'Playboy,' SamsonS Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya
Kapanlagi.com - Grup band SamsonS, hari ini (18/7) dilaporkan oleh Forum Pembela Islam ke Polda Metro Jaya. Hal ini terkait dengan gambar iklan SamsonS yang nempel di majalah Playboy. Dalam laporan no 2718/k/VII/2006 SPK Unit 1 yang dilakukan oleh Ketua Badan Investigasi FPI, M. Alawi, SamsonS dianggap telah turut dalam tindak asusila.
Dalam keterangannya, M. Alawi, mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan tindakan SamsonS, sebagai ikon anak muda, secara sadar atau tidak sadar telah ikut membiayai majalah Playboy dengan beriklan di majalah tersebut.
"Padahal model yang telah menjadi cover Playboy edisi pertama dan kedua sudah ditetapkan menjadi tersangka. Iklan di Playboy apapun bentuknya tidak etis dan itu, melanggar pasal 169 ayat 1 dan 2 mengenai turut serta dalam tindak asusila," tegas M. Alawi.
Dan, menurut, Adnan Asegraf SH, penasehat hukum FPI, bahwa tindakan SamsonS ini bisa menjebloskan band yang digawangi Bams ini ke dalam jeruji besi selama 8 tahun.
Advertisement
Sementara itu, FPI dari unsur wanita yang diwakili Lilis Lisanawati Naseh dengan nomor laporan 2719/K/VII/2006/SPK Unit 1 melaporkan Julia Estele, Irene Anastasia, Vicxenza Nyssa Yuliani, Erwin Arnanda dan Ponti Corolus.
"Jadi hari ini kami dari DPP FPI kembali melakukan upaya hukum terhadap managemen Playboy, karena mereka telah melakukan semacam perekaan hukum terhdap bangsa Indonesia, khususnya umat Islam," tandas M. Alwi. Ditambahkan, olehnya, sudah saatnya Erwin Arnanda ditangkap karena dia telah melakukan kesalahan yang sama.
"Dan kali ini FPI tidak ada kata damai. Adanya tobat atau dihukum sesuai dengan kesalahan. Pada dasarnya kami kasihan terhadap mereka-mereka (model) sebagai korban dari redaksi. Sebenarnya yang harus diseret dan di hukum Arnanda," tegas M. Alawi.
Ini merupakan laporan FPI yang ketiga kalinya. Seandainya hal ini tidak ditanggapi secara serius FPI akan turun tangan secara langsung karena dianggap sudah saatnya untuk bertindak tegas. Kalaupun FPI dan FBR dianggap anarkis, M.Alawi berbalik menuduh majalah Playboy lebih anarkis.
"Mereka harus ditindak karena mereka menyebarkan syahwat. Dan ini bisa merusak moral bangsa terutama generasi penerus," cetus Ketua Badan Investigasi FPI ini. FPI sendiri siap bergerak dengan dua cara secara hukum dan secara langsung.
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(kl/wwn)
Advertisement












































