Program Tayangan Mistis, Kekerasan dan Seksual Diprotes!

Kapanlagi.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar memanggil dua pengelola stasiun televisi swasta nasional yakni Indosiar dan Lativi untuk mengklarifikasi mengenai tayangan mistis, kekerasan serta tayangan yang mengeksploitasi tubuh wanita. Pemanggilan tersebut dilakukan KPID Jabar, Bandung, Selasa (14/3), karena selama ini lembaga penyiaran itu mendapat keluhan dari masyarakat Jabar yang menganggap penanyangan di dua televisi tersebut bisa merusak moral bangsa.Wakil ketua KPID Jabar, Suhardi mengatakan, pemanggilan ini tidak hanya dilakukan kepada dua stasiun televisi itu saja. Kita juga akan memanggil stasiun televisi yang lain berkaitan dengan isi siaran yang menanyangkan program kekerasan, mistik, dan eksploitasi tubuh wanita.Lebih lanjut, kata dia, pemanggilan itu juga bisa dikaitkan untuk ijin siaran diwilayah Jabar karena masyarakat Jabar menginginkan tayangan yang nantinya masuk ke wilayah Jabar bisa membawa norma budaya Jabar.Titik fokus keluhan masyarakat terhadap siaran di Indosiar, terutama pada tayangan MISTERI ILAHI dan mistik seperti dalam tayangan SULAIMAN yang menggambarkan sosok iblis yang menggunakan pakaian ihram."Mereka menggambarkan iblis dengan mengunakan pakaian ritual haji. Itu banyak dikeluhkan masyarakat, sehingga kita harus klarifikasi," kata staf Bagian Peran Serta Masyarakat KPID Jabar, Dian Wardiana.Selain itu juga, Lativi mendapatkan undangan yang sama dengan Indosiar. Meskipun ada beberapa penekanan terhadap penanyangan yang dilakukan Lativi misalnya, KOMEDI TENGAH MALAM, LAYAR TANCAP, BEHIND THE SCENCE dan TIKAM."Tayangan tersebut terlalu vulgar. Misalkan tayangan TIKAM, yang sempat menampilkan adegan kekerasan dimana pada saat itu ada seorang wanita yang membuka dadanya. Walaupun sensor sudah dilakukan , tapi tetap saja masih masih terlihat," lanjut, Dian.Sementara itu, Direktur Program Indosiar, Triandi Suyatman mengakui welcome terhadap undangan yang dilakukan KPID Jabar maupun KPI Pusat. Undangan tersebut sebenarnya untuk mengevaluasi dan menjadi masukan untuk budaya masyarakat Bandung atau masyarakat Jabar pada umumnya.Berkaitan dengan tayangan mistis dan kekerasan yang disiarkan Indosiar, Triandi Suyatman, mengatakan, pihaknya akan mendiskusikan dengan Lembaga Sensor Film (LSF), karena sampai saat ini belum ada definisi yang jelas, apa itu mistik dan apa itu program yang dilarang."Kita akan diskusikan dengan lembaga sensor film, karena lembaga sensor film letak posisi hukumnya sebelum tayangan itu disiarkan. Sebab, dalam lembaga sensor film selalu melibatkan lapisan masyarakat yang terdiri dari MUI, masyarakat, LSM Dan lainnya," kata Triandi.Ia mengatakan, seluruh tayangan yang akan disiarkan telah melalui ijin dari lembaga sensor, baik film dan sinetron, kecuali tayangan infotainmen dan hiburan yang ditayangkan secara langsung.Direktur Program Indosiar ini juga mengakui telah mendapat teguran dari KPI Pusat. Dirinya mengatakan, kemarin KPI Pusat hanya memberikan klarifikasi dalam hal tarian dangdut Dan tidak membicarakan mistik."Indosiar hanya mendapatkan teguran terhadap tarian dangdut yang disiarkan secara langsung. Tapi kedepannya kita akan mengurangi tayangan tarian-tarian yang dianggap erotis," papar Triandi.

(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)

(*/dar)

Rekomendasi
Trending