Dihukum Karena Hina Nabi Muhammad, Veena Malik Tidak Terima

Penulis: Wulan Noviarina Anggraini

Diperbarui: Diterbitkan:

Dihukum Karena Hina Nabi Muhammad, Veena Malik Tidak Terima @filmibeat

Kapanlagi.com - Meski sedang berada di luar negeri, tapi ternyata Veena Malik memperhatikan kasus yang sedang menimpanya. Sebuah tabloid berhasil mewawancarai mantan model FHM berkebangsaan Pakistan itu, dan mendapatkan komentar Veena soal hukuman yang ia terima.
"26 tahun! Astaga. 26 tahun itu seumur hidup. Tapi aku percaya bahwa Pengadilan Tinggi di Pakistan akan adil. Nanti, kalau putusan akhir keluar, aku akan mendapatkan keadilan. Tidak ada hal buruk yang akan terjadi," ungkap Veena seperti dilansir dari Filmi Beat yang mengutip tabloid tersebut.
Lebih lanjut Veena mengakui kalau saat ini ia memang sedang berada di luar negeri. Tapi bukan berarti ia ingin melarikan diri.
Veena tidak mau jadi pengecut saat menghadapi masalah. Namun ia masih shock dengan putusan Pengadilan, jadi ia menunda kepulangannya ke Pakistan.
"Sebenarnya kami (ia dan suami) berencana untuk pulang ke Pakistan pada bulan Desember mendatang. Namun dengan kasus ini, mungkin kami menunggu waktu yang tepat untuk kembali," ujarnya.
Meski Pengadilan sudah memutuskan bahwa ia bersalah dan menjatuhkan hukuman 26 tahun penjara dan denda ratusan juta rupiah. Namun hingga saat ini Veena tidak merasa bersalah.
"Aku percaya kepada hukum di Pakistan. Aku menghadapi banyak hal dalam hidupku. Naik turun. Tapi aku yakin, aku tidak melakukan kesalahan," ujar Veena.
Veena sendiri dihukum oleh Pengadilan Pakistan lantaran dianggap sudah menghina Nabi Muhammad SAW dan keluarganya. Acara yang dibintangi Veena dan suaminya memakai lagu yang tidak sepantasnya dipakai oleh sebuah acara pura-pura.
Kini Veena harus bersiap dengan kemungkinan terburuk. Bisa jadi Pengadilan Tinggi akan mengabulkan permohonan bandingnya, atau malah memperberat hukuman yang sudah ia terima.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(fil/phi)

Rekomendasi
Trending