Bawa Nama Anggita Sari, Kuasa Hukum RA Sebut Tyas Mirasih Munafik
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Kasus prostitusi online yang melibatkan sederet nama selebriti hingga kini masih terus bergulir. Sang mucikari, Robby Abbas sudah resmi divonis 16 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Nah, kini giliran sejumlah artis yang merupakan 'anak didik' RA dan sebelumnya hanya disebut dalam bentuk inisial yang akan ditindaklanjuti. Dari Berita Acara Perkara (BAP) yang dirilis beberapa waktu lalu, jelas-jelas tertulis nama Tyas Mirasih dan Shinta Bachir.
Sayangnya, kedua publik figur berparas cantik itu sama-sama menolak hadir ketika dipanggil untuk menghadiri sidang. Bahkan, Tyas dengan tegas membantah jika dirinya terlibat dalam kasus ini lewat sebuah postingan di akun Instagram-nya. Kuasa hukum RA, Pieter Ell pun buka suara menanggapi aksi Tyas itu.
"Ada namanya (Tyas), kalau perlu lihat nanti kita paketin pake gojek biar baca sendiri. Iya lah (mending jujur), buktinya clear. Klien saya sudah move on ya nggak usah pake ngumpet hahahaha," sindir Pieter.
Uniknya, Pieter juga menyebut jika Tyas seharusnya belajar dari Anggita Sari. Seperti diketahui, pedangdut bertubuh seksi itu juga barusan terlibat kasus serupa, namun memilih untuk mengakuinya secara blak-blakan.
"Iya dong (seharusnya Tyas belajar dari Anggita). Kalo Anggita kan ngaku, jadi nggak munafik, Jadi lebih enak juga," pungkas Pieter santai.
Jangan Lewatkan!
Bantah Tudingan Prostitusi, Bentuk Kepanikan Tyas Mirasih
Divonis Penjara 16 Bulan, Mucikari RA Masih Bisa Seret TM dan SB
Habis Manis Sepah Dibuang, RA Ditinggalkan PSK Artis-nya
Selalu Disebut Dalam Kasus Prostitusi, Tyas Mirasih Angkat Bicara
Di Pengadilan, Dibuka Harga Booking Artis Tyas Mirasih Rp 25 Juta
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
(kpl/hen/gtr)
Guntur Merdekawan
Advertisement
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025