Bawa Narkoba, Roy Marten Ditangkap Polisi

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Belum rampung urusannya dengan Ketua Umum PARSI, Anwar Fuady, aktor senior Roy Marten harus berurusan pula dengan polisi. Pada hari ini, Kamis (2/1) sore, sekitar pukul 16.00, ia ditangkap aparat kepolisian, karena diduga membawa narkoba jenis 'Sabu-Sabu' seberat 3 gram, di sebuah rumah di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan.

Ayah kandung dari Gading Marten, saat ditangkap, mulanya diamankan di Polsek Ciputat, hingga akhirnya kemudian digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut tim KapanLagi.com yang berada di lokasi kejadian, Roy dibawa ke Polda Metro Jaya pada sekitar pukul 20.00 malam, dengan pengawalan tidak terlalu ketat. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kecurigaan dari wartawan yang sudah mencium kabar tertangkapnya Roy.

"Dia tanpa diborgol kok dan langsung diperiksa di ruangan direktur narkoba," kata sumber yang tidak ingin namanya dicantumkan.

Hingga tadi malam, sekitar pukul 20.30, nampak pengacara Henry Yosodiningrat, ketua Granat yang sekaligus juga teman Roy, datang menjenguk Roy.

Saat dimintai keterangan oleh para wartawan tentang kedatangannya itu, Henry menjelaskan bahwa dirinya datang dalam kapasitasnya sebagai sahabat dekat Roy.

"Saya datang ke sini karena saya sahabat dekat dengan Roy. Saya juga belum tahu apakah Roy bersalah atau tidak," jelasnya.

Saat ditanya mengenai kondisi Roy, ia mengatakan, "Saya tadi melihatnya (Roy), dia tampak 'shock' atas peristiwa ini. Saya rasa ada yang berusaha menjebaknya. Dan saya, sebagai teman, hanya bisa prihatin melihat nasib Roy," tuturnya.

Saat ditanya, apakah dirinya bersedia jika diminta untuk menjadi pengacara Roy dalam kasus ini? Henry menjawab tegas, "Siapapun yang terlibat dengan narkoba, saya tak akan membelanya. Walaupun ia adalah istri ataupun anak saya sendiri."

Henry mengakui, Roy pernah menjadi pengguna narkoba pada 15 tahun yang silam dan saat ini sudah tidak lagi. Namun demikian, Henry berharap agar Roy mengakui perbuatannya itu, untuk mempermudah penyidikan dari pihak kepolisian. Kabarnya pula, dalam kasus ini, melibatkan pula seorang bandar besar di Jakarta.

Putra dari Roy, Galih Marten, juga sempat terlihat mendatangi kantor Polda Metro Jaya. Namun, ia pun tak bisa dimintai konfirmasi mengenai kejadian ini. Sampai berita ini diturunkan, Roy masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Belum diketahui pasti, apakah dirinya bersalah atau tidak. (kl/zee)

Lihat foto: Kasus Roy Marten

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

()

Rekomendasi
Trending