Begini Cara Marshanda Lawan Depresi dan Bipolar Sampai Dinyatakan Hampir Sembuh
Diterbitkan:

Marshanda dan anaknya ©Instagram/marshanda99
Kapanlagi.com - Marshanda sebagaimana diketahui pernah mengidap gangguan mental berupa depresi dan bipolar. Namun, kondisinya kini dinyatakan sudah jauh lebih baik.
"Hampir sembuh ya Insyaallah. Boleh deh kalo dibilang gitu, kan doa kan ya," ujarnya saat dijumpai di Gedung Trans TV, Jakarta Selatan, pada Jumat (15/11/2019).
Advertisement
1. Sempat Khawatir
Marshanda mengungkapkan jika kini dosis obat yang ia konsumsi sudah jauh berkurang. Ia juga sempat khawatir jika pengurangan dosis tersebut dapat menimbulkan gejala buruk dalam psikologisnya.
"Karena katanya kalo turun obat kan harus pelan-pelan, bisa jadi kalo orang secara psikologis belum sanggup dia akan musti banyak minum obat. Aku ngeliat sampe sekarang 'oh Alhamdulillah, aku baik-baik aja'," imbuhnya.
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
2. Lakukan Pengobatan Secara Konsisten
Peningkatan yang cukup baik ini diakui Marshanda merupakan hasil dari kedisiplinannya mengonsumsi obat dan melakukan sejumlah perawatan. Ia juga menjaga pola hidupnya, seperti tidur cukup, melakukan meditasi, dan mengikuti berbagai program demi kesembuhannya.
"Tiap hari aku minum, jam tidur cukup, aku meditasi lah, terus aku juga banyak healing-healing program lainnya yg aku lakukan secara konsisten, dan selalu dua minggu sekali buat laporan tertulis," lanjutnya.
Simak Berita Menarik Lainnya!
Buka-Bukaan, Marshanda Sempat Denial Saat Didiagnosa Sakit Bipolar
Channel Youtube Dibanjiri Komentar Positif, Marshanda: Nggak Seru!
Soal Foto Tak Pakai Bra, Marshanda: Wajar Ada Pro Kontra
Jarang Muncul Ternyata Kevin Indonesian Idol Idap Psikosomatis, Sebulan 10 Kali ke RS
Marshanda Tampil Berani di Medsos, Unggah Foto Dengan Sideboob
(Lama mendekam di dalam tahanan, badan Nikita Mirzani jadi lebih kurus sampai tulang kelihatan.)
Advertisement
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025