Ditangkap, Ahmad Dhani : Ya Seperti Penangkapan PKI Lah
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Setelah diamankan pihak kepolisian terkait dugaan makar, akhirnya musisi Ahmad Dhani dipulangkan. Suami Mulan Jameela itu mengungkapkan ia ditanya penyidik seputar kegiatan jumpa pers di Hotel Sari Pan Pacific pada 1 Desember.
"(Ditanya) ya seputar pertemuan jumpa pers tanggal 1 (Desember) di rumah Rachmawati tanggal 30 (November) ya jawab apa adanya saja," ujar Dhani di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (3/12) dini hari.
Ayah Al, El dan Dul itu pun menceritakan kronologis penangkapan di Hotel Sari Pan Pacific pada tanggal 2 Desember yang menurutnya seru seperti penangkapan PKI. "Ya seperti penangkapan PKI lah. Seru," katanya singkat seraya tertawa kecil.

Selain ditanya soal dugaan makar tersebut, Dhani juga ditanya perihal penghinaannya terhadap Presiden. Ahmad Dhani diduga melanggar pasal 207 KUHP mengenai penghinaan terhadap penguasa.
"Ada, saya jawab bahwa itu adalah himbauan kepada masyarakat meskipun hati panas tidak boleh. Sudah ya," kata Dhani mengakhiri wawancara.
Tak hanya Dhani, beberapa nama lain seperti Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekanoputri, Kivlan Zein, dan Sri Bintang Pamungkas juga ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindakan makar.
Advertisement
Simak Berita Lainnya:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/rhm/frs)
Nuzulur Rakhmah
Advertisement