Ahmad Dhani Menjadi Tersangka Atas Tuduhan Makar
Diterbitkan:
Ahmad Dhani
©KapanLagi.com/Agus Apriyanto
Kapanlagi.com - Seperti diketahui pagi tadi (2/12), musisi Ahmad Dhani ditangkap pihak kepolisian atas dugaan tindakan makar. Selain Ahmad Dhani, beberapa aktivis lainnya seperti Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein dan Sri Bintang Pamungkas juga ditangkap.
Kini, Ahamd Dhani cs pun tengah menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Bahkan status mereka pun sudah dijadikan tersangka seperti yang diungkapkan pengacara Sri Bintang Pamungkas, Razman Arif Nasution.
"Saya berharap cara begini polri harus betul, apakah sudah ada 2 alat bukti. Karena statusnya itu sudah tersangka, BAP-nya pun tersangka di surat BAP tadi. Coba bayangkan? Kapan diperiksa sebagai saksi?" ujar Razman.
Advertisement
Menurut Razman, polisi menyangka para aktivis dengan tindakan makar.‎ Pasal yang dikenakannya pun cukup berat. Pasal makar sendiri merupakan pasal untuk perbuatan atau usaha menjatuhkan pemerintah yang sah.
Ahmad Dhani ditangkap karena tuduhan makar. Å KapanLagi.com/Agus Apriyanto"Tuduhannya makar semua, yang sudah ditangani Pak Bintang, Ahmad Dhani dan Ibu Rachmawati, baru tiga. Saat ini semua sedang diperiksa, di ruangan terpisah. Ada tiga yang sudah didampingi kuasa hukum. Sisanya belum," ucap Razman.
Sementara makar dengan maksud untuk menggulingkan pemerintah saat ini diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. Selain itu pasal yang dikenakan kepada Dhani dkk ada juga pasal 110 yang isinya tentang pemufakatan jahat dan juga percobaan menggerakkan orang lain melakukan kejahatan.Â
"Pasal yang disangkakan Pasal 107 junto Pasal 110 junto Pasal 87 KUHP pidana tentang tindakan makar. Ini bukan gampang, apalagi Pak Sri Bintang sangat senior menggerakkan pikirannya kepada bangsa dan negara. Pak Sri bilang belum di-BAP, tapi di situ ditulisnya sudah di-BAP. Beliau juga tidak merasa melakukan makar," pungkasnya.
Simak Juga:
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
(kpl/rhm/sjw)
Nuzulur Rakhmah
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
